JAKARTA, Radarjakarta.id – Seorang mantan koki restoran berinisial SB (34) ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat atas dugaan penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Barat, Jawa Barat, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban.
Dalam penggerebekan tersebut, korban ditemukan dalam salah satu kamar kontrakan dalam kondisi selamat, namun secara psikologis sangat terguncang.
Modus Cinta dan Janji Menikah: Jerat Baru Predator Anak
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajad Djumantara, pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban selama kurang lebih empat bulan. Untuk membujuk korban meninggalkan rumah, SB menggunakan rayuan dan janji akan menikahi korban.
Setelah berhasil membawa korban, pelaku tak hanya menyembunyikannya tetapi juga melakukan tindakan asusila.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang penculikan dan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pentingnya Peran Keluarga dalam Mendeteksi Tanda Bahaya
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, khususnya remaja, baik di dunia nyata maupun digital. Hubungan yang tampaknya “cinta monyet” bisa menyembunyikan niat jahat dari orang dewasa yang manipulatif.
Psikolog anak dan remaja, dr. Fitriani Subekti, menyatakan bahwa predator seksual sering memanfaatkan celah emosional anak-anak yang kurang perhatian atau merasa tidak dimengerti di rumah.
“Anak-anak harus merasa aman untuk bicara, dan orang tua perlu menjadi pendengar aktif. Komunikasi terbuka adalah kunci utama pencegahan,” ujarnya.
Langkah Edukasi dan Pencegahan: Apa yang Bisa Dilakukan Orang Tua
- Bangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan anak sejak dini. Jangan hanya melarang, tetapi jelaskan alasannya.
- Awasi penggunaan media sosial dan ponsel. Banyak predator memulai interaksi lewat DM, pesan pribadi, atau aplikasi pertemanan.
- Ajarkan anak mengenali tanda-tanda manipulasi emosional, seperti janji menikah, ancaman, atau permintaan menjaga rahasia dari keluarga.
- Lapor segera jika anak menunjukkan perubahan perilaku drastis, sering menghilang tanpa kabar, atau menunjukkan tanda trauma emosional.
Peran Sekolah dan Masyarakat
Pencegahan juga tidak bisa dibebankan hanya pada orang tua. Sekolah perlu memberikan pendidikan seksualitas yang sehat dan literasi digital. Masyarakat harus aktif menciptakan lingkungan yang peduli dan sigap terhadap potensi kekerasan terhadap anak.| Ucha*











