NGAWI, RadarJakarta.id — Geng Rembol Warriors memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono untuk merespons tuntutan revitalisasi Stadion Ketonggo. Melalui surat terbuka Nomor 10/GRW/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, kelompok suporter tersebut mendesak pemerintah daerah memberikan kejelasan mengenai pembenahan stadion yang dibutuhkan Persinga Ngawi untuk mengarungi Liga 3 Nusantara musim 2026/2027.
Desakan itu mengemuka setelah Persinga Ngawi dilaporkan belum dapat menggunakan Stadion Ketonggo sebagai kandang pada musim kompetisi ini. Jawa Pos Radar Ngawi, Minggu (18/10/2026), memberitakan bahwa manajemen Persinga mulai menjajaki stadion alternatif di Madiun, Kediri, dan Pare. Sementara itu, rencana renovasi Stadion Ketonggo disebut diarahkan untuk masuk dalam penganggaran pemerintah daerah pada 2027. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian waktu pembenahan stadion dan dampaknya terhadap keberlangsungan Persinga.
Dalam surat terbukanya, Geng Rembol Warriors menyampaikan enam aspirasi, yakni profesionalisme pengelolaan klub, perlindungan identitas Persinga, penolakan terhadap orientasi komersial yang mengabaikan nilai sosial, keterjangkauan harga tiket, pembinaan pemain muda, serta revitalisasi Stadion Ketonggo. Mereka menilai keberadaan stadion yang layak bukan sekadar persoalan fasilitas pertandingan, melainkan juga menyangkut identitas klub, ruang kebersamaan suporter, dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Ngawi.
Salah satu poin yang disoroti adalah kebutuhan peningkatan kualitas penerangan stadion, yang dalam tuntutan tersebut disebut mencapai minimal 800 lux, serta pembenahan lapangan dan fasilitas pendukung. Meski demikian, angka tersebut masih perlu diverifikasi berdasarkan regulasi teknis resmi kompetisi musim 2026/2027. Geng Rembol Warriors juga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan meminta dana APBD untuk membiayai operasional tim, melainkan mendorong kebijakan konkret agar fasilitas sepak bola daerah memenuhi kebutuhan kompetisi.
Di sisi pemerintah daerah, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyatakan menyerahkan tanggapan atas surat suporter tersebut kepada Bupati. Dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, ia menjelaskan bahwa dirinya juga merupakan bagian dari Persinga dan suporter sehingga merasa kurang tepat untuk memberikan tanggapan langsung. Pernyataan itu menjelaskan sikap wakil bupati, tetapi belum dapat dipandang sebagai jawaban resmi pemerintah daerah atas tuntutan revitalisasi Stadion Ketonggo.
Geng Rembol Warriors menyatakan akan menggelar aksi turun ke jalan apabila tidak ada respons resmi dalam tenggat yang mereka tetapkan. Dengan surat bertanggal 19 Oktober 2026, batas waktu tujuh hari tersebut secara kalender jatuh pada 26 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan cara penghitungan tenggat yang dimaksud dalam surat. Hingga informasi dalam bahan pemberitaan ini disusun, jawaban resmi Bupati Ngawi belum terkonfirmasi secara independen.
Kini, perhatian publik tertuju pada kejelasan sikap pemerintah daerah mengenai jadwal revitalisasi, perencanaan anggaran, tahapan pengerjaan, serta pemenuhan persyaratan stadion untuk kompetisi. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang transparan, sementara tuntutan suporter juga perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis dan perencanaan yang terukur. Kepastian tersebut penting agar masa depan Persinga tidak terus dibayangi ketidakjelasan kandang dan masyarakat Ngawi memperoleh gambaran nyata mengenai arah pembenahan Stadion Ketonggo.***











