Polemik tafsir Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kembali mencuat di Mahkamah Konstitusi (MK). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sudah memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi wartawan.
Headlines
Tag: UU Pers
PWI Bongkar Fakta di MK: Pasal 8 UU Pers Harus Jadi Tembok Perlindungan Wartawan
JAKARTA, RadarJakarta.id — Sidang uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






