“KPK menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga status hukum ditetapkan secara resmi.”
“KPK menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga status hukum ditetapkan secara resmi.”
Baca Juga :
Headlines
Tag: Syah Afandin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




