Dalam Ijtima’ Ulama MUI di Bangka Belitung pada akhir Mei lalu, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan fatwa, di antaranya, mengenai salam dan ucapan hari raya lintas agama. Pada pokoknya, MUI mengharamkan salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya lintas agama oleh umat Islam. Dalam semingguan belakangan ini, fatwa MUI tersebut menjadi perdebatan publik. Berkenaan dengan hal tersebut, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan berikut.
Headlines
Tag: setara institute
Ujian MK Di Tahun Politik, Batas Usia Capres/Cawapres di Gugat
Radarjakarta.id | JAKARTA – Desain konstitusional Mahkamah Konstitusi (MK) adalah instrumen yang ditugaskan untuk menegakkan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.