Rizieq Syihab atau Habib Rizieq bersama sejumlah pihak mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Presiden Joko Widodo melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (30/9/2024).
Headlines
Tag: PN Jakarta Pusat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.