Harimau Sumatera sebagai salah satu satwa liar yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, kondisinya saat ini sedang terancam. “Kita tentunya tidak ingin nasibnya sama seperti Harimau Bali (Panthera tigris balica) dan Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) yang sudah punah dari muka bumi Indonesia,” katanya.
Headlines
Tag: menyelamatkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





