Dalam rangka mendukung program anti-narkotika Presiden Republik Indonesia, Polres Metro Bekasi Kota telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.065,95 gram pada Kamis, 12 Desember 2024. Pemusnahan yang berlangsung pukul 10.00-11.00 WIB di Lantai 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKBP Farlin L. Toruan, SH., MM., dan disaksikan oleh berbagai pihak.
Headlines
Tag: Memberantas Narkoba
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





