Uncategorized

NGERI! Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Kerusuhan Pasar Kutabumi

Satreskrim Polres Kota Tangerang kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, dari perkembangan terbaru atas kasus kerusuhan di Pasar Kutabumi, pihaknya kembali menetapkan sejumlah tersangka.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.