banner 400x130
Nasional

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK Cegah Sekjen DPR Indra Bepergian ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri terkait perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan kedepan hingga Juli 2024.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.