“Uang Rp250 juta yang diterima terdakwa disebut digunakan untuk bermain judi online, sementara proses seleksi calon siswa yang dijanjikan tidak pernah dilakukan.”
Headlines
Tag: Irdam I/BB
Irdam I/BB Resmi Tutup TMMD Ke-129 Kodim 0210/TU di Desa Sijarango
PAKKAT, Radarjakarta.id – Sinergi kuat antara TNI, Pemerintah Kabupaten Humbahas, Polri, dan masyarakat kembali membuahkan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






