Satreskrim Polres Cimahi mengamankan tiga orang warga berinisial G, D dan A karena memcetak serta mengedarkan uang palsu di Kecamatan Cipeudeuy, Kabupaten Bandung Barat. Meski baru sebulan beroperasi, pelaku telah menjual uang palsu senilai Rp1,6 miliar.
Headlines
Tag: Edarkan Uang Palsu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





