Kebijakan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini secara sepihak memblokir rekening bank yang tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan.
Headlines
Tag: DPR marah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





