BANDUNG, Radarjakarta.id — Polemik penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah kembali mencuat setelah Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas putrinya, Bintang, ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Desember 2025.
Kuasa hukum Teddy, Wati, menyatakan permohonan tersebut diajukan demi kepastian administrasi masa depan Bintang, khususnya terkait pendidikan. Ia menegaskan tidak ada kendala dalam pengasuhan secara fisik, namun tantangan dirasakan dari sisi ekonomi seiring meningkatnya kebutuhan anak.
“Secara fisik tidak ada masalah. Namun kebutuhan pendidikan Bintang bertambah, sementara kondisi ekonomi klien kami terbatas,” ujar Wati, Rabu (21/1/2026).
Wati juga menyebut bahwa sebelumnya pihak keluarga Sule sempat mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Cikarang pada 2024, namun tidak melibatkan Teddy maupun Bintang. Setelah tidak ada kelanjutan selama hampir satu tahun, pihak Teddy memutuskan mengajukan permohonan secara mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Sule menyatakan heran atas alasan yang disampaikan Teddy. Menurutnya, selama ini tidak ada ketentuan yang mewajibkan penetapan ahli waris untuk keperluan administrasi sekolah.
“Saya membesarkan anak-anak tanpa pernah diminta legalitas ahli waris untuk sekolah,” ujar Sule.
Sule menegaskan bahwa hak Bintang sebagai anak Lina Jubaedah tidak pernah diabaikan. Ia menyebut keluarga telah sepakat pembagian warisan dilakukan setelah Bintang dewasa, yakni berusia 17 tahun.
“Warisan tidak akan hilang. Hak Bintang tetap ada,” kata Sule.
Namun, Sule mengingatkan masih adanya persoalan harta yang belum jelas, termasuk uang milik Rizky Febian yang dikelola almarhumah Lina semasa hidupnya.
“Harus jelas dulu harta yang ada dan yang hilang ke mana,” ujarnya.
Sule juga memastikan dirinya bersama anak-anaknya tidak akan menghadiri sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 27 Januari 2026. Ia menilai kehadiran belum diperlukan selama masih ada dokumen dan aset yang perlu ditelusuri.
Sebagai penutup, Sule menegaskan siap memenuhi hak Bintang apabila waktunya telah tiba dan meminta seluruh pihak tidak memperkeruh persoalan warisan.
Polemik ini kembali membuka perbincangan publik terkait harta peninggalan Lina Jubaedah yang hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan hukum dan keluarga.***
Sule Sentil Teddy Soal Ahli Waris Bintang: Cowok Harus Kerja










