Sertifikasi Tanah Wakaf Perkuat Perlindungan Aset Keagamaan di Tana Toraja

Sertifikasi Tanah Wakaf Perkuat Perlindungan Aset Keagamaan di Tana Toraja
Sertifikasi Tanah Wakaf Perkuat Perlindungan Aset Keagamaan di Tana Toraja
banner 468x60

TANA TORAJA, Radarjakarta.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap, S.Sos., M.Si., saat menghadiri kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja bersama para kepala seksi dan staf.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pada kesempatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja memberikan sosialisasi kepada para pengurus rumah ibadah se-Kabupaten Tana Toraja mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum atas tanah wakaf agar terhindar dari sengketa, penyalahgunaan, maupun peralihan kepemilikan yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Mariana.

Menurutnya, sertifikat tanah wakaf merupakan dokumen hukum yang memberikan perlindungan terhadap aset keagamaan, sekaligus memudahkan proses administrasi, pengelolaan, hingga pengembangan fasilitas ibadah untuk kepentingan umat.

Pemerintah, lanjut Mariana, terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya menjaga aset sosial dan keagamaan agar tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Milan, Makale, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat legalitas aset wakaf.

Sertifikat diserahkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, H. Usman Senong. Penyerahan ini menjadi simbol sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja dan Kementerian Agama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya bagi aset-aset wakaf.

Mariana berharap kolaborasi antarlembaga tersebut terus diperkuat agar proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Melalui sertifikasi tanah wakaf, masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih kuat. Langkah ini juga menjadi upaya menjaga keberlangsungan fungsi sosial, pendidikan, dan keagamaan sesuai amanat wakaf yang telah diberikan,” pungkas Mariana Derlan Masia Harahap.

Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam dengan gaya khas portal berita nasional, lengkap dengan lead yang lebih kuat dan ramah SEO.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.