MEDAN, Radarjakarta.id — Ribuan warga di kawasan Jalan Aluminium dan Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Darat II dan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan aksi penolakan besar-besaran terhadap eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/7/2025).
Aksi yang dimulai sejak pagi ini berubah menjadi ricuh setelah warga memblokade akses jalan utama dan menolak negosiasi dari pihak aparat. Warga menyebut eksekusi lahan dilakukan tanpa proses mediasi yang adil.
Blokade Jalan dan Ketegangan dengan Aparat
Massa yang terdiri dari warga tiga lingkungan, yakni Lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia, menutup jalan dengan duduk melintang, membentangkan spanduk, serta menggelar orasi di sepanjang Jalan Aluminium dan Jalan Gunung Krakatau. Aksi ini membuat akses lalu lintas menuju Tol Belmera lumpuh total. Kendaraan dari arah Jalan Sutomo dan sebaliknya terpaksa memutar arah.
“Kami tidak pernah diajak bicara, tiba-tiba datang mau menggusur,” teriak salah satu warga saat orasi.
Situasi mulai memanas saat warga melihat kehadiran alat berat berupa eskavator di lokasi. Bentrokan kecil pun terjadi antara warga dan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Damkar. Aksi saling dorong sempat tak terhindarkan.
Eksekusi Gagal, Aparat dan Petugas PN Mundur
Petugas sempat melakukan apel dan menerima arahan sebelum pelaksanaan eksekusi. Namun, setelah beberapa kali upaya mediasi yang gagal, aparat akhirnya menarik diri. Eksekusi resmi dibatalkan sementara untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Sebelum meninggalkan lokasi, aparat diketahui membawa beberapa perwakilan warga untuk melakukan mediasi lebih lanjut di Kantor Polres Pelabuhan Belawan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas warga yang diajak ke Polres maupun hasil dari pertemuan tersebut.
Satu unit mobil pemadam kebakaran juga turut ditarik dari lokasi eksekusi.
Latar Belakang Eksekusi
Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Medan atas sengketa kepemilikan lahan di wilayah padat penduduk tersebut. Namun, warga menilai keputusan tersebut cacat prosedur karena dianggap belum melalui proses sosialisasi maupun kompensasi yang layak.
Hingga sore hari, ribuan warga masih bertahan di lokasi. Mereka menyatakan akan terus berjaga hingga mendapatkan kejelasan hukum dan keadilan>***
Ribuan Warga Blokade Jalan Krakatau, Eksekusi Lahan di Medan Gagal










