JAKARTA, Radarjakarta.id – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) melakukan diskusi terstruktur, Focus Group Discussion (FGD) terkait ranah sipil yang kian dicampuri militerisme saat ini.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti dalam UU Kepolisian.
Menyikapi ini PP AMMDI langsung mengambil sikap cepat berdiskusi terstruktur dengan berbagai pakar, akademisi, dan pengamat. Mengumpulkan masukan dari berbagai sudut pandang sehingga berpeluang UU TNI dapat pula diuji ke MK.
Ketua Umum PP AMMDI, Safrin Yusuf menyatakan penempatan militer aktif masuk ke pemerintahan umum, baik polisi maupun TNI dampaknya sangat merisaukan.
“Semangat kami anak muda menjaga ranah sipil dan militer kita ke depan agar jelas porsinya. Profesionalisme militer dimana, bidang sipil dimana. Jangan dicampur, diborong semua, apalagi diaduk-aduk, ‘kan bahaya buat pertumbuhan demokrasi,” jelas Safrin dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
“Rencananya, UU TNI dan KUHP baru kami mau bawa ke MK saja. Sebab mestinya di perubahannya itu dihilangkan fungsi-fungsi di luar instansinya yang ingin masuk di ranah sipil,” tambahnya.
Sebelumnya, narasumber pemateri FGD, Sidratahta Mukhtar menyampaikan bahwa kini telah terjadi diferensiasi yang luar biasa antara fungsi-fungsi profesionalisme militer dengan fungsi-fungsi otoritas sipil.
Sebagai pengajar program Doktor Ilmu Kepolisian STIK-PTIK, Sidra mengkritisi banyak hal yang berkaitan dengan supremasi sipil di Indonesia susah dihadirkan sebagaimana mestinya.
“Terjadi diferensiasi yang luar biasa, baik militer dalam pengertian tentara atau militerisme dalam konteks Polisi dua-duanya menganut militerisme meskipun berbeda,” ujarnya di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (17/11/25).
Sidratahta mengapresiasi diselenggarakan diskusi yang membahas isu tentang militer. “Saya mengapresiasi sekali FGD ini diselenggarakan yang membahas isu tentang militer ini. Karena persoalan ini jarang terjamah oleh organisasi-organisasi pemuda Islam secara umum ya,” katanya.
FGD yang dihadiri sejumlah pemuda dan mahasiswa dari berbagai kampus, di antaranya UNAS, UIJ, UBK, UNINDRA, UIC, ASAFIA, BHAYANGKARA Jakarta, STIE Bhakti, UNJ, UMJ, dan UIN.
Sementara dua narasumber penanggap Ray Rangkuti dan Edwin Partogi pada prinsipnya setuju dengan profesionalisme. Sebab menurut mereka pengejawantahan adil dalam demokrasi adalah tuntutan peradaban harus ada spesialisasi.
“Kalau saya di pertahanan aja, ya sudah jadi tentara. Jadi jangan nyebrang gitu, sudah masuk tentara malah ngurusin MBG, ‘kan aneh. Spesialisasinya ilmu itu soal tembak-menembak, lah tiba-tiba menjadi mengurusi makanan orang, ‘kan repot,” ungkap Ray Rangkuti.
Berikutnya senada Ray Rangkuti, Edwin Partogi mengatakan mindset yang terlanjur membesar-besarkan militer seperti hero yang super hebat membuat perluasan tugas pada ramah sipil.
“Jadi saya melihatnya begini, negara ini bahwa pemimpin yang dihasilkan demokrasi bisa membawa negara yang lebih baik atau tidak. Bukan berarti sipil atau militer sehingga terkesan keduanya mengalami ketegangan,” ujarnya.
“Yang jelas MBG kita saksikan menyebabkan persentase keracunan, apa ini menunjukan ketidak profesionalan,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PP AMMDI, Dian Asafri dalam sambutnya menyampaikan, FGD sengaja dengan topik yang spesifik ini demi menjaga negara pasca putusan MK.
“Inilah cara kita untuk menjaga negara, Polisi dan TNI kita, kalau tidak ingin negara rusak maka hari ini kita diskusikan bersama,” ucapnya.
Langkah AMMDI ini penting menegaskan prinsip netralitas dan profesionalisme, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.|Bemby











