PWI Podcat bersama Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro sebelum Ia dicopot.
JAKARTA, Radarjakarta.id — Pasca dicopotnya Hendri Antoro dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung menunjuk Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Jakbar.
Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah cepat Kejaksaan Agung untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menata ulang sistem pengawasan internal di Kejari Jakarta Barat yang sempat tercoreng akibat skandal penggelapan uang barang bukti kasus robot trading Fahrenheit.
Langkah Cepat Pemulihan Citra Kejaksaan
Begitu resmi menjabat, Haryoko Ari Prabowo langsung menggelar rapat internal dengan seluruh pejabat struktural Kejari Jakbar. Ia menekankan pentingnya pemulihan integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap proses penanganan perkara.
“Kita akan fokus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan seluruh jaksa bekerja sesuai kode etik,” ujar Haryoko dalam pertemuan tertutup di kantor Kejari Jakbar, Kamis (10/10/2025).
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi jaksa yang menyimpang dari tugas dan kewenangannya. Semua tindakan yang berpotensi mencoreng marwah institusi akan langsung ditindak secara disiplin dan hukum.
Evaluasi Total Proses Penanganan Perkara
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Jakbar akan melakukan audit internal menyeluruh terhadap seluruh perkara yang sedang dan telah ditangani, terutama yang melibatkan barang bukti bernilai besar.
“Seluruh penanganan perkara akan kami review ulang. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan publik yang harus kami jaga,” tegas Haryoko.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari kebijakan Jaksa Agung untuk memastikan setiap proses hukum berjalan bersih dan transparan.
Komitmen Digitalisasi dan Transparansi
Selain pengawasan manual, Haryoko juga berencana mempercepat transformasi digital dalam sistem administrasi perkara dan pengelolaan barang bukti.
Ia menilai digitalisasi dapat menutup celah terjadinya penyimpangan.
“Setiap barang bukti, terutama yang bernilai finansial, akan tercatat secara elektronik agar bisa dipantau publik dan internal Kejaksaan,” ujarnya.
Fokus pada Rehabilitasi Moral ASN Kejaksaan
Haryoko juga menekankan pentingnya pembinaan mental dan moral bagi seluruh aparatur kejaksaan di lingkungan Jakbar. Ia menyebut bahwa reformasi di lembaga penegak hukum tidak hanya menyentuh sistem, tetapi juga karakter sumber daya manusia.
“Kami akan memperkuat pelatihan integritas dan etika profesi. Jaksa adalah garda terdepan keadilan, bukan pelaku penyimpangan,” tegasnya.
Respons Kejagung: Kejar Kepercayaan Publik
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penunjukan Haryoko sebagai Plt Kajari Jakbar merupakan langkah strategis agar roda organisasi tetap berjalan dan kepercayaan masyarakat segera pulih.
“Beliau dikenal berintegritas dan tegas. Tugas utamanya sekarang adalah menormalkan situasi dan memastikan pelayanan hukum tidak terganggu,” ujarnya di Jakarta.
Arah Baru Kejari Jakbar
Dengan reputasi sebagai jaksa yang berpengalaman di bidang pidana khusus, Haryoko diharapkan mampu membangun kembali citra Kejari Jakbar sebagai institusi hukum yang bersih dan kredibel.
Ia menegaskan akan menjalankan amanah Jaksa Agung untuk menjadikan Kejari Jakbar sebagai model penerapan “Kejaksaan Berintegritas” di tingkat daerah.
“Kita tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat. Itu tanggung jawab utama kami,” pungkas Haryoko.











