ISLAMABAD– Sebuah video menggemparkan publik Pakistan dan dunia internasional. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, seorang perempuan muda tampak berdiri di tengah gurun Balochistan, memegang salinan Al-Quran, sebelum akhirnya ditembak mati. Ia diduga menjadi korban pembunuhan demi kehormatan (honor killing) karena kawin lari tanpa restu keluarganya.
Perempuan itu terlihat berbicara kepada seorang pria: “Mari berjalan tujuh langkah bersamaku, setelah itu kamu boleh menembakku.” Setelah pria itu mengikutinya, perempuan tersebut menegaskan, “Kamu hanya diizinkan menembakku, tidak lebih dari itu.” Beberapa detik kemudian, tiga tembakan dilepaskan, dan tubuhnya jatuh tersungkur ke tanah. Tak jauh dari lokasi, jasad seorang pria juga ditemukan, diduga adalah suaminya yang ikut dieksekusi.
Diduga Dieksekusi Atas Perintah Jirga
Menurut laporan otoritas setempat, pasangan tersebut dieksekusi atas perintah jirga—dewan suku tradisional yang masih memegang kendali di sejumlah wilayah Pakistan. Mereka dianggap telah mencoreng nama baik keluarga karena menikah tanpa restu.
Kepala Menteri Provinsi Balochistan, Sarfraz Bugti, mengonfirmasi bahwa satu tersangka telah ditangkap berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme setelah pelaku dalam video berhasil diidentifikasi. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Kawin Lari Picu Kekerasan Berulang
Kawin lari atau menikah secara diam-diam tanpa izin keluarga masih menjadi tabu di sejumlah wilayah Pakistan, khususnya di komunitas konservatif. Pasangan yang melanggar norma ini sering kali diburu, dikucilkan, bahkan dibunuh oleh keluarga sendiri demi “menjaga kehormatan”.
Menurut Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, sekitar 1.000 perempuan dibunuh setiap tahun oleh kerabat dekatnya karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga.
Aktivis dan Pemerintah Desak Reformasi
Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Asif, turut menyebarkan video tersebut di platform X (Twitter) dan mengajak publik untuk melawan sistem sosial yang menindas perempuan. “Kita tidak boleh membiarkan sistem patriarki terus menjadi alasan pembenaran pembunuhan,” tulisnya.
Aktivis hak perempuan, Nighat Dad, menyebut kasus ini bisa saja berlalu begitu saja jika tidak viral. Ia menyoroti keberadaan jirga yang terus beroperasi secara ilegal, meski Mahkamah Agung Pakistan telah melarang praktik tersebut.
“Selama hukum adat lebih kuat dari hukum negara, perempuan akan terus menjadi korban,” ujar Dad.
Kasus tragis ini kembali menjadi cermin gelap dari budaya kekerasan berbasis kehormatan yang masih mengakar kuat di Pakistan. Meski ada upaya reformasi hukum, praktik patriarki ekstrem seperti kawin paksa, larangan cinta bebas, hingga kawin lari yang berujung kematian masih menghantui perempuan di berbagai pelosok negeri.***.
Perempuan Pakistan Ditembak Mati Sambil Pegang Al-Quran, Diduga Kawin Lari










