Peneror Bom di 10 Sekolah Diringkus, Ini Motifnya

Peneror Bom di 10 Sekolah Diringkus, Ini Motifnya
Peneror Bom di 10 Sekolah Diringkus, Ini Motifnya
banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Kepolisian Polres Metro Depok berhasil menangkap H yang melancarkan aksi teror bom ke sejumlah 10 sekolah di Kota Depok melalui pesan email pada 23 Desember 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan mengatakan setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan tim Polres Metro Depok berhasil mengamankan pelaku berinsiial H seorang mahasiswa swasta di Jakarta jurusan Tehnik Infomatika.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan kepada saksi-saksi dan juga mengumpulkan alat bukti yang lengkap.

“Sehingga kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama saudara H eh laki-laki tempat tanggal lahir Semarang 7 April 2002 yang bersangkutan masing-masing siswa di universitas swasta jurusan IT,”katanya.

Bahwa meyakini tersangka teror tersebut adalah saudara H dari penyelidikan ataupun penyelidikan yang didapati handset atau device yang ada di rumah bersangkutan.

Made Gede menambahkan motif pelaku H melakukan aksi teror ke 10 sekolah di Kota Depok karena kecewa ditolak cintanya oleh KR.

Dimana seolah-olah KR yang melakukan teror dengan melalukan email ke 10 di Kota Depok.

“Dalam pengakuan kepada anggota kami H kerap melalukan aksi teror kepada RK seperti order fiktif makanan ke ojek online,”katanya.

Motif dari tersangka untuk melakukan tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena memang yang bersangkutan sempat berpacaran dengan KR.

Sempat berpacaran di tahun 2020 kemudian sempat juga keluarga besar dari H melamar ke RK tapi ditolak karena memang H sering melakukan teror kepada KR.

Dari pernyataan ataupun hasil BAP tersangka karena memang tidak lebih kurang memang dia ingin mencari perhatian mencari perhatian.

Dan juga kebetulan sama-sama memang alumni dari salah satu dari salah satu sekolah.

Namun juga 10 sekolah yang lain juga dikirimkan jadi memang yang bersangkutan pernah bersekolah pernah satu SMP.

Saat ini H masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan di Polres Metro Depok.

Tersangka dikenakan pasal 45b untuk pasal 29 undang-undang ite kemudian pasal 335 KUHP dan juga pasal 336 ayat 2 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, 10 Sekolah di Kota Depok mendapatkan ancaman teror melalui pesan email.

Pantauan di lokasi sejumlah petugas dari Gegana Brlmob dan Polres Metro Depok melakukan pengecekan ke setiap ruangan kelas menggunakan alat detektor.

Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan tidak ditemukan benda yang mencurigakan di sekolah.

Sementara itu salah satu operator sekolah di Kelurahan Bojong Pondok Terong Cipayung Damar mengatakan info ancaman adama dugaan bom dikirim melalui email ditujukan ke sejumlah sekolah.

“Kepala SMA kami mendapatkan email yang berisikan ancaman bom di sekolah,”katanya.

Pihak sekolah menerima teror lalu memberikan informasi kepedanya agar ke sekolah karena adanya pemeriksaan dari pihak Kepolisian.

Peneror tidak hanya meneror adanya bom akan tetapi juga berisi ancaman adanya narkoba di.sekolah.

“Kayaknya yang kirim ancaman bukan alumni sekolah kami,”katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh petugas tidak ditemukan bahan peledak.dan barang yang mencurigakan.

“Alhamdulilah sekolah kami aman,”katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.