Pemkab Pringsewu Gelar Apel Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Pekon sebagai Fondasi Pembangunan

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Pekon sebagai Fondasi Pembangunan
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Hari Desa Nasional 2026, Tegaskan Pekon sebagai Fondasi Pembangunan
banner 468x60

PRINGSEWU, Radarjakarta.id-Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar apel dalam rangka peringatan Hari Desa Nasional 2026, kegiatan diselenggarakan dilapangan Pemkab Pringsewu, Kamis (15/1/2026).

Acara yang dipimpin oleh Pembina Apel Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas dan Pemimpin Apel Kepala Pekon Pandansari Selatan, Puryanto.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kegiatan dihadiri oleh berbagai unsur pemimpin daerah, antara lain Ketua DPRD Pringsewu yang diwakili Sudiyono, S.Kom., M.Pd, Sekretaris Daerah, Ir. M.Andi Purwanto, S.T., M.T, Ketua TP-PKK, Ny.Rahayu Riyanto, Ketua DWP Ny.Nisma Andi.

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran pemerintah daerah, Camat, Kepala Pekon dan Perangkatnya, BHP dan TP PKK Pekon se-Kabupaten Pringsewu.

Dalam amanat yang disampaikan menggunakan Bahasa Lampung, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan bahwa penetapan Hari Desa setiap 15 Januari berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 menjadi momentum untuk menegaskan peran pekon (desa di Pringsewu) sebagai pondasi utama pembangunan bangsa.

“Pekon bukan sekadar wilayah administratif, tetapi merupakan ruang hidup masyarakat, pusat budaya dan penggerak ekonomi nasional dalam skala terkecil,” ucapnya.

Tema Hari Desa Nasional 2026 Mencerminkan Komitmen Pembangunan

Peringatan tahun ini mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia-Bangun Desa untuk Indonesia Emas Tahun 2045”.

Tema tersebut mencerminkan komitmen dan harapan bahwa kemajuan Indonesia dapat tercapai jika desa diseluruh nusantara tumbuh maju, mandiri dan sejahtera.

“Membangun Indonesia artinya membangun dari Pekon atau Desa sebagai garda terdepan,” tambahnya.

Penggunaan Bahasa Lampung untuk Memperkuat Jati Diri Daerah

Bupati juga menyampaikan bahwa penggunaan Bahasa Lampung dalam amanat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat jati diri daerah dan mendukung pembangunan berbasis nilai lokal. Hal ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Hari Kamis Beradat.

“Setiap hari Kamis, seluruh jajaran pemerintah hingga lembaga pendidikan di Provinsi Lampung diinstruksikan menggunakan Bahasa Lampung dalam pelayanan publik, interaksi kerja, rapat dan proses belajar mengajar, serta mengenakan batik khas Lampung sebagai simbol kebanggaan daerah,” jelasnya.

Serah Terima Santunan, Kartu Peserta dan Penghargaan

Pada kesempatan yang sama, dilakukan serah terima berbagai bantuan dan penghargaan, antara lain;

– Santunan bagi ahli waris Kepala Pekon dan Perangkat Pekon dari Pekon Pandansurat (Sukoharjo), Wates Timur (Gadingrejo) dan Panjerejo (Gadingrejo).

– Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan DBH sawit yang diterima perwakilan dari Pekon Yogyakarta (Gadingrejo) dan Slamet.

– Piala dan hadiah untuk juara Lomba Dasa Wisma tingkat Kabupaten Pringsewu, dengan pemenang terbaik dari Pekon Ambarawa Timur (Ambarawa), Sukorejo (Pardasuka), Sukoharjo I (Sukoharjo) dan Ganjaran (Pagelaran).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.