Radarjakarta.id | SULSEL – Pengedar narkoba menggunakan berbagai macam cara untuk menjalankan bisnis haramnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), mengungkap peredaran narkoba berupa kue ganja cookies yang menyasar anak-anak.
Kasus ini terungkap dalam rilis pengungkapan dan pemusnahan narkoba berupa 7,5 kilogram sabu-sabu, 8,6 kilogram ganja dan 815 gram narkotika jenis tembakau sintetis di areal kantor BNNP Sulsel, Jalan Mandala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (20/12/2023).
Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka, dua di antaranya perempuan.
Di antara sekian banyak barang bukti tersebut, ada satu yang mencolok, yakni ganja yang diolah ke dalam kue lalu dikemas dengan kertas foil.
“Modus pengedar narkotika memakai kue cookies yang dikirim dari Kota Medan menggunakan jasa pengiriman kilat. Sasarannya anak-anak,” ujar Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Guruh Ahmad Fadiyanto.
Guruh menjelaskan, barang bukti beserta tersangka itu merupakan pengungkapan sepanjang Januari hingga Desember 2023.
Barang bukti narkoba itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin incenerator mobile. Sebelumnya dilakukan pengetesan keaslian barang bukti oleh petugas laboratorium BNNP.
Guruh juga mengungkapkan dampak apabila narkotika ini beredar bisa mengancam hampir 50.000 jiwa. “Bisa memberikan dampak kepada 48.000 orang di Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Dengan pemusnahan dan pengungkapan ini, BNNP Sulsel mengeklaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 12.9 miliar.
Dengan asumsi, 1 gram sabu seharga Rp 1.600.000, 1 gram ganja seharga Rp 100.000 dan 1 gram tembakau sintetis seharga Rp 50.000.
“Dengan asumsi 1 gram narkotika jenis sabu digunakan oleh lima orang, 1 gram ganja digunakan oleh satu orang, 1 gram tembakau sintetis digunakan satu orang,” tandasnya.
Jenderal polisi berpangkat satu bintang ini menyebutkan, kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan sebanyak 47 orang tersangka, di mana dua di antaranya merupakan perempuan.
“Di tahun 2023 kita telah mengungkap sebanyak 29 LKN (Laporan Kasus Narkotika) dan 47 berkas perkara narkotika.
Sudah P21 sebanyak 22 berkas, dan 25 berkas perkara dalam proses sidik,” tandasnya. Eka*











