JAKARTA, Radarjakarta.id — Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, dengan salah satu agenda utamanya yaitu pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang. Regulasi baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada awal tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, pada Selasa (18/11/2025).
Pengesahan RKUHAP tersebut memunculkan beragam respons di masyarakat. Pro dan kontra mulai mencuat, terutama terkait perubahan fundamental dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Salah satu kelompok yang menyatakan dukungan adalah organisasi mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta.
Sebagai bentuk sikap, Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi publik pada 28 November 2025 di Pendopo Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dengan tema “Mengawal KUHAP Baru”. Acara tersebut dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta.
Dalam forum itu, Sandroni Labada selaku Koordinator BEM Nusantara (BEMNUS) DKI hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan dukungan terhadap pengesahan RKUHAP dengan alasan bahwa regulasi tersebut dianggap lebih modern, humanis, dan berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Meski menyatakan dukungan, Sandroni juga menyampaikan empat kritik sekaligus rekomendasi untuk penyempurnaan implementasi beleid tersebut, yaitu:
1. Penanganan undue delay atau keterlambatan proses hukum.
2. Kewajiban penggunaan kamera pengawas selama proses penyidikan.
3. Perluasan pengawasan hingga tahap penyidikan.
4. Penguatan perlindungan terhadap korban.
Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan KUHAP baru, mendorong evaluasi berkala, serta memastikan reformasi hukum acara berjalan sesuai prinsip HAM.
“Dengan penuh kesadaran moral sebagai bagian dari civitas akademika, kami mendukung pengesahan RKUHAP sebagai langkah strategis dalam reformasi peradilan pidana Indonesia,” ujar Sandroni menutup pernyataan sikap.
Acara diskusi tersebut berjalan kondusif dan para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian agenda hingga selesai.***











