Lapas Kelas I Tangerang Gelar Sidak Gabungan, Amankan Barang Terlarang

Lapas Kelas I Tangerang Gelar Sidak Gabungan, Amankan Barang Terlarang
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Sidak Gabungan, Amankan Barang Terlarang
banner 468x60

RADAR JAKARTA | Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum dimulai pukul 21.00 WIB, Kegiatan ini menyasar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif. Senin (24/03)

Sidak gabungan ini melibatkan Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang, Kamtib Lapas Kelas I Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506 Tangerang, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Tangerang, yang mewakili Kepala Lapas Kelas I Tangerang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam arahannya, pimpinan sidak Rizki Burhannudin, menekankan pentingnya keselamatan, pelaksanaan yang humanis, dan ketepatan sasaran. Sidak ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, serta tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan.

Fokus utama sidak adalah pemberantasan peredaran barang terlarang, terutama alat komunikasi, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang terlarang lainnya. Hasil dari sidak gabungan ini berupa barang bukti yang kemudian didata, diinventarisasi, diamankan, dan akan dimusnahkan.

Kegiatan sidak gabungan ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas I Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan WBP.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.