Ibunda Manohara Adukan Dugaan Premanisme ke Bareskrim Polri

banner 468x60

JAKARTA, RadarJakarta.id – Daisy Fajarina, ibunda Manohara Odelia Pinot, mengadukan dugaan tindakan premanisme yang dialaminya di sebuah gedung kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ke Bareskrim Polri pada Selasa (13/10/2026). Pengaduan tersebut berkaitan dengan persoalan pengambilan pesanan air mineral di restoran milik putrinya, Dewi.

Daisy datang bersama kuasa hukumnya, Erles Rareral. Menurut Erles, pengaduan itu telah diterima pihak kepolisian dan diharapkan segera ditindaklanjuti. Pihaknya meminta aparat mengusut peristiwa tersebut serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Daisy menjelaskan, persoalan bermula ketika pelanggan tetap memesan 15 boks air mineral dari restoran tersebut. Namun, menurut pengakuannya, pegawai restoran mendapat informasi bahwa pesanan itu tidak boleh dibawa keluar tanpa izin manajemen gedung.

Daisy kemudian mendatangi lokasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mengaku tetap tidak mendapat izin membawa pesanan pelanggan. Kondisi itu dinilai merugikan usahanya, terlebih restoran tersebut disebut sudah hampir sebulan tidak beroperasi akibat situasi pembongkaran gedung.

Situasi semakin memanas ketika Daisy berusaha membawa sendiri satu kardus air mineral berisi 24 botol. Ia mengaku pintu keluar telah ditutup dan dirinya didorong petugas keamanan. Pengakuan tersebut menjadi bagian dari kronologi yang disampaikan Daisy terkait dugaan perlakuan kasar di lokasi.

Melalui kuasa hukumnya, Daisy juga meminta kepolisian menelusuri pihak manajemen yang dilaporkan, termasuk seorang berinisial J dan sejumlah petugas keamanan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Erles turut meminta pemeriksaan terhadap legalitas perusahaan penyedia jasa keamanan di gedung itu.

Hingga berita ini disusun, dugaan tindakan premanisme tersebut masih perlu ditelusuri melalui proses hukum. Keterangan Daisy merupakan pengakuan dari pihak pengadu, sehingga penilaian atas peristiwa dan tanggung jawab pihak terkait harus menunggu hasil pemeriksaan kepolisian serta klarifikasi pihak yang diadukan.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.