HEBOH! Oknum Babinsa Aniaya 2 Provost Polisi di Batam

banner 468x60

Radarjakarta.id | BATAM – Heboh, Sebuah video rekaman CCTV yang  viral di aplikasi WhatsApp di Batam.

Dalam video tersebut, Terjadi insiden penganiayaan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024). 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Awalnya, kedua anggota polisi tengah berjaga di pos.

Tidak lama berselang, sebuah mobil Agya berwarna kuning berhenti di depan pos.

Kemudian salah satu pria berseragam loreng hijau turun dan memukul kepala salah satu korban.

Fakta dua anggota polisi yang dianiaya saat tengah bertugas ternyata anggota TNI.

Dalam Video yang terekam juga Pelaku juga menendang korban lainnya hingga hampir terjerembab ke samping pos, korban adalah warga sipil yang melintas di depan pos PAM Simpang Dam, yang turut diamuk oknum berseragam TNI serta Pria lain yang berseragam sipil juga turut menganiaya warga tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu dikonfirmasi membenarkan kejadian pengeroyokan yang dialami anggotanya. Ia menyebut kejadian tersebut di wilayah Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kamis (15/8) malam.

Kedua korban merupakan Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.

Pelakunya adalah oknum Prajurit TNI AD berinisial AP dan bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Koramil Lubuk Baja Batam, bersama sejumlah warga sipil.

Dandim 0316 Batam Kolonel Roy Chandra Sihombing menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa pengeroyokan itu. Menurut dia, ulah AP Babinsa yang bertugas di Koramil Lubuk Baja berinisial tidak mewakili institusi tapi pribadi.

“Yang bersangkutan (AP) kami cari dan tadi pagi oknum langsung diamankan dan ditahan di sel. Kami tidak menutupi kasus ini. Ini perorangan bukan institusi. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya di Batam, Jumat (16/8/2024).

Roy menerangkan bahwa oknum TNI itu saat ini telah diproses di Denpom 1/6 Batam. Untuk masyarakat sipil yang terlibat akan diserahkan ke kepolisian.

“Yang terlibat oknum TNI akan diproses di Pom TNI AD. Yang sipil diserahkan ke Kapolres sehingga tidak ada yang ditutupi,” pungkasnya.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.