JAKARTA, Radarjakarta.id — Indonesia akhirnya berhasil menangkap buronan kelas kakap Dewi Astutik alias PA (43), otak penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun. Wanita yang dijuluki “Mami Narkoba” itu diamankan tanpa perlawanan di Sihanoukville, Kamboja, setelah berbulan-bulan menghilang dari radar aparat internasional.
Operasi lintas negara ini melibatkan BNN RI, BAIS TNI, Kepolisian Kamboja, Interpol, Bea Cukai, Kemenkeu dan Kemenlu. Dewi ditangkap saat turun dari mobil Toyota Prius putih menuju lobi hotel, dalam pengawalan seorang pria yang turut diamankan untuk pendalaman peran dalam jaringan gelap tersebut.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan penangkapan ini menjadi bukti bahwa pelaku sindikat narkotika internasional tidak memiliki ruang bersembunyi. Ia menyampaikan keberhasilan ini lahir dari koordinasi intelijen dan diplomasi yang sangat ketat.
Dewi diduga sebagai aktor intelektual jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent, terhubung dengan kartel Afrika serta jaringan besar Fredy Pratama. Tidak hanya menyuplai sabu, sindikat ini juga mengendalikan peredaran kokain hingga ketamin ke wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.
Keterlibatan Dewi dalam kejahatan narkoba internasional sudah terpantau sejak 2024. Ia diduga telah merekrut 110 WNI sebagai kurir di berbagai negara, termasuk Ethiopia, Brasil, India, dan Korea Selatan. Tindakannya dinilai sebagai ancaman global terhadap keamanan bangsa.
Usai diamankan, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Bandara Soekarno–Hatta, Selasa (2/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan intensif. BNN memastikan proses hukum akan diperluas guna membongkar seluruh struktur sindikat.
Penyelundupan dua ton sabu yang digagalkan pada Mei 2025 disebut mampu menyelamatkan 8 juta jiwa dari ancaman narkoba. Negara kini menunggu pengadilan besar yang menjadi penentu akhir sepak terjang Dewi Astutik sebagai salah satu gembong narkoba terbesar asal Indonesia.***











