Dugaan Penistaan Agama di Ancol Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Pelapor Minta Semua Pihak Terkait Diperiksa

Abraham, pelapor dugaan penistaan agama di Ancol. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pelapor dugaan penistaan agama, Abraham meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan yang menjadi objek laporan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Abraham membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156a KUHP.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/5918/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2026 pukul 19.05 WIB.

Dalam dokumen laporan disebutkan bahwa peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada 9 Agustus 2026. Abraham menerangkan bahwa dirinya mengetahui peristiwa tersebut melalui video yang beredar di media sosial Instagram dan sejumlah media online.

Menurut uraian dalam laporan, video tersebut memperlihatkan seorang pembawa acara atau master of ceremony (MC) memberikan tantangan kepada pengunjung. Tantangan tersebut disebut berupa permintaan untuk melafalkan Surat Ad-Dhuha dengan iming-iming hadiah berupa satu botol minuman keras.

Abraham Merasa Keberatan

Abraham mengatakan keputusan membuat laporan kepolisian diambil karena dirinya merasa keberatan terhadap materi yang ditampilkan dalam video tersebut.

“Saya membuat laporan ini karena saya merasa keberatan dan dirugikan dengan adanya kejadian tersebut. Bagi saya, ayat atau surat dalam Al-Qur’an merupakan bagian dari ajaran agama yang harus dihormati dan tidak semestinya dijadikan bagian dari sebuah tantangan yang dikaitkan dengan pemberian minuman keras,” ujar Abraham.

Menurut Abraham, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengambil kesimpulan mengenai pihak yang dinilai bersalah. Ia menyerahkan proses pemeriksaan dan penilaian terhadap fakta serta bukti kepada aparat penegak hukum.

“Saya menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada aparat penegak hukum. Saya berharap semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut dapat dipanggil dan dimintai keterangan,” katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.