Sekolah saat Libur & PJJ (foto Istimewa).
JAKARTA, Radarjakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah tegas di tengah ancaman cuaca ekstrem yang terus membayangi ibu kota. Seluruh sekolah di Jakarta resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Kamis, 22 Januari 2026 hingga 28 Januari 2026.
Kebijakan darurat ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 9/SE/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan maksimal terhadap keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Seluruh satuan pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh selama berlangsungnya cuaca ekstrem,” tegas Nahdiana dalam surat edaran tersebut.
Cuaca Ekstrem Jadi Alarm Bahaya
Penerapan PJJ massal ini bukan tanpa alasan. Pemprov DKI Jakarta merespons serius peringatan cuaca ekstrem yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melalui surat bernomor e-0016/TB.01.02 tertanggal 22 Januari 2026.
Cuaca buruk yang memicu banjir, genangan, hingga gangguan mobilitas dinilai berisiko tinggi, terutama bagi pelajar yang harus beraktivitas di luar rumah.
ASN Fleksibel, Sekolah Ikut Online
Menariknya, kebijakan PJJ ini juga selaras dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 yang mengatur sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat kondisi cuaca ekstrem.
Artinya, Jakarta saat ini benar-benar berada dalam mode darurat cuaca, di mana aktivitas pemerintahan dan pendidikan sama-sama menyesuaikan.
Sekolah Diminta Siap, Orang Tua Diminta Aktif
Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak ingin PJJ hanya menjadi formalitas. Seluruh kepala satuan pendidikan diwajibkan:
memastikan PJJ berjalan efektif,
menyiapkan alternatif pembelajaran bila terjadi kendala jaringan atau perangkat, berkoordinasi aktif dengan Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Tak kalah penting, sekolah juga diminta membuka komunikasi intensif dengan orang tua dan wali murid.
“Komunikasi sekolah dan orang tua harus berjalan aktif agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi,” ujar Nahdiana.
Berlaku Sementara, Bisa Diperpanjang
Pemprov DKI menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan cuaca. Namun, tidak menutup kemungkinan PJJ diperpanjang jika kondisi ekstrem masih berlanjut.
Dengan keputusan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap roda pendidikan tetap berputar tanpa mengorbankan keselamatan anak-anak di tengah cuaca yang kian tak menentu.
Jakarta belajar dari rumah. Sekolah tutup sementara. Cuaca ekstrem jadi peringatan serius.|Hendra*











