TULUNGAGUNG, Radarjakarta.id – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tulungagung berlangsung khidmat, Minggu (17/08/2025). Pemerintah Kabupaten Tulungagung menggelar upacara bendera di halaman Kantor Bupati, diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah, TNI, Polri, petugas Lapas Kelas IIB, dan masyarakat.
Usai upacara, Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari tradisi tahunan. Sebanyak 439 orang menerima Remisi Umum, 471 Remisi Dasawarsa, dan 32 warga binaan langsung bebas setelah masa pidana mereka habis.
Dalam penyerahan simbolis, delapan perwakilan WBP hadir menerima remisi secara langsung didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, serta jajaran Forkopimda.
Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa remisi bukan hadiah, tetapi bentuk apresiasi negara atas usaha perbaikan diri warga binaan. “Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga kesempatan setiap individu untuk bangkit dari kesalahan masa lalu. Saya berharap remisi ini menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto menyampaikan bahwa pemberian remisi mendorong warga binaan tetap disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan. “Bagi yang hari ini bebas, manfaatkan kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan doa bersama, sebagai pengingat bahwa kemerdekaan juga dirasakan oleh warga binaan yang tengah menapaki jalan menuju kehidupan baru. Pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya meringankan masa pidana, tetapi juga memberikan semangat dan kepercayaan diri untuk berintegrasi kembali ke masyarakat.|Eva*
Bupati Tulungagung Serahkan Remisi HUT ke-80 RI: 32 Warga Binaan Langsung Bebas










