RADAR JAKARTA|Sumsel – Kerusuhan hebat mengguncang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti pada Kamis pagi (8/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Suasana mencekam menyelimuti lapas saat ratusan narapidana menguasai seluruh ruangan dan melakukan perlawanan brutal terhadap petugas.
Aksi chaos ini dipicu oleh razia lanjutan yang dilakukan petugas setelah sehari sebelumnya ditemukan 54 unit ponsel dari dalam 10 kamar tahanan. Razia tambahan pagi itu memancing kemarahan narapidana yang menolak pemeriksaan, hingga akhirnya situasi berubah menjadi kerusuhan besar.
Kepala Lapas Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menjelaskan bahwa napi mulai mengamuk sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka melempar batu, merusak kaca ruangan, membakar fasilitas lapas, serta menghancurkan ornamen, penghalang blok, dan ruang karupang.
“Kericuhan terjadi karena ketidakpuasan napi atas razia. Kami menduga masih ada ponsel yang disembunyikan,” ujar Ronald dalam konferensi pers.
Aparat gabungan dari Brimob Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas, dan Polres Lubuk Linggau langsung diterjunkan. Jalan di depan lapas ditutup total, dan akses dialihkan lewat kawasan Agropolitan Center. Polisi bahkan menembakkan gas air mata ke dalam lapas untuk memukul mundur narapidana yang menguasai fasilitas.
Pantauan di lokasi menunjukkan situasi sangat tegang. Seorang narapidana bahkan sempat menggunakan pengeras suara dari dalam lapas, menyampaikan keluhan soal perlakuan tidak adil dan “penindasan” selama mereka menjalani masa hukuman.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menanggapi cepat insiden ini. Menurutnya, kerusuhan bermula dari upaya petugas menegakkan aturan tegas terhadap barang terlarang seperti ponsel dan narkoba.
“Ini bagian dari langkah progresif kami. Gawai dan narkoba adalah harga mati: tidak boleh ada di dalam lapas,” tegas Agus dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menyebut, hingga pukul 11.45 WIB, situasi di lapas sudah mulai kondusif setelah aparat berhasil meredam amukan napi. Pihaknya juga berterima kasih atas dukungan Polri dan TNI dalam mengatasi situasi darurat ini.
Agus juga membeberkan bahwa dalam enam bulan terakhir, 548 napi yang terindikasi terlibat jaringan narkoba telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan. Selain itu, 14 pejabat struktural, empat kepala lapas/rutan, dan puluhan pegawai pemasyarakatan telah dinonaktifkan atau sedang dalam proses hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami tidak segan bertindak tegas. Ini komitmen kami untuk membersihkan lapas dari segala bentuk pelanggaran,” tegas Agus.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Lapas Muara Beliti soal jumlah korban maupun kerusakan akibat insiden berdarah ini. | Abdul Kamal*










