Aksi Damai Warga Kembangan Desak PT AMPI Penuhi Hak Akses dan AMDAL

banner 468x60

Jakarta Barat, RadarJakarta.id — Aksi damai yang digelar warga RT 03 RW 02, Kelurahan Kembangan Kerep, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, di depan lahan milik PT Antilope Madju Puri Indah (AMPI), berlangsung tertib dan kondusif pada Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.10 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi warga terkait hak akses jalan, dampak lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

Aksi ini merupakan respons warga atas dugaan aktivitas pembangunan PT AMPI yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Warga menyoroti pekerjaan konstruksi yang dilakukan hingga malam hari, yang berdampak pada meningkatnya debu dan kebisingan di kawasan permukiman.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ini adalah hak kami sebagai warga untuk hidup aman dan tenang di lingkungan sendiri,” ujar salah satu perwakilan warga di sela aksi.

Sekitar 50 warga RW 02 turut hadir dalam aksi tersebut dengan didampingi tim kuasa hukum, yakni Darius Leka, S.H., M.H; Muhammad Haikal Fahreza, S.H.; Laras Syafa Sulandari, S.H.; serta Ketua PERADI SAI Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum. Kehadiran tim hukum ini bertujuan mengawal tuntutan warga agar disampaikan sesuai koridor hukum dan konstitusi.

Kuasa hukum warga, Darius Leka, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum persuasif melalui somasi. “Somasi pertama telah kami layangkan pada 3 Desember 2025 dan sudah dijawab oleh pihak perusahaan. Namun, praktik di lapangan tidak sejalan dengan jawaban tersebut, sehingga kami kembali melayangkan somasi kedua,” jelasnya.

Dalam aksi damai ini, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT AMPI. Di antaranya, menjamin akses jalan yang aman dan layak bagi warga, memberikan kompensasi atas dampak lingkungan seperti debu dan kebisingan, menyediakan bantuan kesehatan, membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, serta melibatkan masyarakat dalam aktivitas perusahaan. Warga juga meminta klarifikasi terbuka terkait perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ketua RW 02, Indrie Febrian, berharap permasalahan ini dapat diselesaikan melalui dialog terbuka. “Kami berharap ada ruang mediasi yang transparan dan kekeluargaan. Warga ingin hak-haknya dipenuhi tanpa harus terjadi konflik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Darius menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata soal kepentingan perusahaan. “Ini bukan soal ego korporasi, melainkan soal hak asasi warga untuk hidup tenang, aman, dan damai di lingkungan tempat tinggalnya,” tegasnya.

Aksi damai tersebut juga menjadi sinyal bagi pemerintah setempat agar lebih hadir dalam melindungi kepentingan warga. Masyarakat berharap pemerintah dapat memfasilitasi koordinasi dan mediasi dengan pihak perusahaan guna menemukan solusi yang adil, berimbang, dan transparan.

Dengan pendampingan kuasa hukum, warga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak konstitusional dan hak asasi manusia. Mereka menekankan bahwa tujuan utama aksi damai ini adalah terciptanya kehidupan yang aman, nyaman, dan berkeadilan, serta pembangunan yang berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.