Sindikat Jaringan Internasional, Polda Sumut Buru Pemilik Serta Pemesan 2 Orang Utan

banner 468x60

Radarjakarta.id | MEDAN
Polda Sumatera Utara (Sumut) memburu pemilik serta pemesan dua orang utan yang hendak diperjualbelikan dalam jaringan internasional. Dua orang utan ini hendak dibawa ke Jakarta tetapi berhasil diselamatkan di Medan.

“Jadi, ada salah seorang pemesan yang masih kita dalami. Kita masih melakukan penyelidikan terhadap si pemilik ini. Kita tunggu satu dua hari ini, update-nya kita sampaikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Hadi mengatakan, modus perdagangan orang utan jaringan internasional ini dilakukan melalui pemesanan secara individu. Orang utan itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta.

Modusnya melalui pemesanan secara individu,” ujarnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut pengungkapan itu tidak lepas dari peranan Wildlife Commission yang ada di Dubai. Mereka yang memberikan informasi itu dan langsung didalami oleh pihak kepolisian.

“Wildlife Justice Commission memberikan informasi, mereka mencurigai terkait dengan perdagangan itu. Kemudian bekerjasama dengan penyidik kita, dugaan itu terbukti dan kurirnya yang baru kita dapatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi telah menangkap Reza Heryadi (35) karena menjadi pelaku perdagangan orang utan jaringan internasional. Reza berperan sebagai kurir.

Hadi menjelaskan pelaku ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (27/9/2023),dini hari. Pelaku ditangkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus. | Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60