MEDAN, Radarjakarta.id – Polsek Medan Tembung terus berkomitmen mengubah kawasan yang dulunya rawan narkoba (zona merah) menjadi lingkungan yang aman dan bersih. Personel kembali melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) secara berkelanjutan di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan ini, petugas menyisir titik‑titik rawan, melakukan pemeriksaan, sekaligus menyampaikan sosialisasi anti‑narkoba kepada warga sekitar. Upaya ini bertujuan untuk membersihkan lokasi dari penyalahgunaan narkoba serta menumbuhkan kesadaran bersama agar kawasan tetap terjaga.
“Kami terus berusaha menyulap zona merah menjadi hijau, yakni lingkungan yang bebas narkoba dan nyaman untuk beraktivitas. Ini tidak bisa selesai sekali saja, butuh pengawasan berkelanjutan dan kerja sama semua pihak,” tegas Kapolsek Medan Tembung Kompol Bahagia Sah Budi Ginting.,S.Sos, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri dan pelaksanaan P4GN. Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110.













