DPP Gencar Desak Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Jangan Ada yang Dilindungi

Ketua Umum DPP Gencar Indonesia, Charma Afrianto. (Foto: Ist)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mendesak Kapolri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.

Charma meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurut dia, dugaan penyalahgunaan kewenangan aparat dalam tindakan penyadapan tanpa prosedur hukum merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara, perlindungan privasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kapolri harus menunjukkan ketegasan. Jangan ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Kalau memang ada oknum yang terlibat, tindak secara tegas. Jangan karena memiliki pangkat tinggi kemudian mendapatkan perlakuan istimewa. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang,” tegas Charma.

Dia menilai, pengusutan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan sejumlah anggota yang diduga terlibat secara langsung. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan, memfasilitasi, maupun mengetahui aktivitas penyadapan tersebut.

Menurut Charma, apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada perwira tinggi atau pejabat yang memiliki jabatan strategis, penyidik harus tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada anggota kecil, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki pangkat dan kekuasaan. Kalau ada bukti yang mengarah kepada siapa pun, periksa dan proses sesuai hukum. Tidak boleh ada tebang pilih,” ujarnya.

Soroti Dugaan Penghapusan Jejak Digital

Charma juga menyoroti dugaan penghapusan data atau jejak digital hasil penyadapan. Dia meminta penyidik menelusuri seluruh aktivitas dalam sistem elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan, termasuk pihak yang memiliki akses dan kewenangan terhadap sistem tersebut.

Menurutnya, apabila penghapusan data dilakukan untuk menghilangkan jejak suatu perbuatan yang diduga melanggar hukum, tindakan tersebut harus didalami sebagai bagian dari rangkaian perkara.

“Jangan hanya mengungkap siapa yang melakukan penyadapan. Telusuri juga siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, dan siapa yang diduga berupaya menghilangkan jejak digital. Semua harus dibuka berdasarkan bukti dan fakta hukum,” kata Charma.

Dia menegaskan, dugaan penyadapan terhadap Presiden tanpa dasar kewenangan dan prosedur yang sah bukan persoalan yang dapat dianggap sepele.

Bagi Gencar Indonesia, persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena menyangkut prinsip negara hukum dan kepatuhan aparat terhadap konstitusi.

Minta Penanganan Transparan dan Tidak Tebang Pilih

Charma mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri sangat bergantung pada keseriusan institusi tersebut dalam menegakkan hukum, termasuk ketika dugaan pelanggaran melibatkan anggotanya sendiri.

Karena itu, dia meminta Kapolri memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, objektif, dan transparan. Perkembangan penanganan perkara juga perlu disampaikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.