Meski mendesak pengusutan secara menyeluruh, Charma mengingatkan bahwa setiap orang tetap memiliki hak hukum dan harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Gencar Indonesia tidak meminta siapa pun dihukum tanpa pembuktian. Yang kami tuntut adalah keberanian mengungkap fakta, membuka seluruh rangkaian perkara, dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat. Jangan ada yang dilindungi dan jangan ada fakta yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Dia menambahkan, penggunaan seragam dan kewenangan kepolisian merupakan amanah negara yang harus dijalankan berdasarkan hukum, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Ini momentum bagi Polri untuk membuktikan bahwa tidak ada orang yang lebih tinggi daripada hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan individu atau kelompok,” kata Charma.
Bareskrim Ungkap Dugaan Penyadapan terhadap Presiden
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan aktivitas penyadapan tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum yang sah.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik juga menyampaikan adanya dugaan perintah penghapusan berkas hasil penyadapan pada sistem LIMS sekitar Oktober 2026.
Bareskrim menyebut telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah barang bukti, antara lain 11 telepon genggam, satu unit iPad, dan empat flash disk.
Penyidik juga mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Polri menyatakan proses penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan objektif. Pengawasan internal juga dilakukan untuk memastikan pemeriksaan terhadap personel berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Charma menegaskan Gencar Indonesia mendukung pengusutan hingga seluruh fakta terungkap. Dia meminta tidak ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa hanya karena memiliki pangkat, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan.
“Kapolri harus memastikan perkara ini dibongkar sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Transparansi dan keberanian menindak tanpa pandang bulu menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Charma Afrianto.













