JAKARTA, Radarjakarta.id — Nama kreator konten Herri Pras menjadi sorotan setelah polemik pernyataannya mengenai Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS) berujung pada kedatangan petarung mixed martial arts (MMA), Yudi Cahyadi, bersama sejumlah orang ke kediamannya di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang ramai diperbincangkan pada Senin, 2 November 2026, itu memicu perdebatan tentang tantangan duel di media sosial dan dugaan tindakan kekerasan.
Perselisihan bermula dari konten di media sosial. Herri sebelumnya menyampaikan kritik keras terhadap sejumlah tokoh agama, termasuk UAH dan UAS. Pernyataannya menuai kontroversi dan memancing tanggapan dari pihak yang tidak sependapat. Sejumlah pemberitaan menyebut Herri juga menyampaikan tantangan duel kepada pihak yang membela tokoh-tokoh tersebut. Polemik kemudian berkembang dari perdebatan di ruang digital menjadi pertemuan langsung.
Yudi Cahyadi datang bersama rombongan. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media dan rekaman yang beredar, kedatangan mereka berkaitan dengan tantangan duel yang sebelumnya disampaikan Herri. Dalam pertemuan itu terjadi adu argumen mengenai kesediaan Herri untuk bertarung. Namun, tujuan kedatangan rombongan dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh tetap perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Herri mengaku mengalami kekerasan. Dalam keterangannya yang dikutip media, ia menyebut dirinya ditendang hingga terjatuh serta mengalami pukulan dan serangan lutut di bagian perut. Herri juga menyatakan tidak bersedia menjalani duel sebelum sejumlah persyaratan yang diajukannya dipenuhi. Keterangan tersebut merupakan pengakuan Herri yang perlu diuji melalui pemeriksaan, bukti medis, rekaman utuh, dan keterangan saksi. Karena itu, dugaan penganiayaan tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan hukum sebelum proses berwenang menetapkannya.
Polemik juga menyangkut alasan di balik tantangan duel. Herri disebut meminta pembuktian mengenai kapasitas keilmuan tokoh-tokoh agama yang menjadi pokok perdebatan. Di sisi lain, Yudi dalam pemberitaan menilai persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan melalui tantangan adu fisik. Perbedaan pandangan tentang isi kritik dan kapasitas keilmuan seseorang seharusnya dibahas melalui argumentasi, klarifikasi, serta dialog terbuka, bukan intimidasi atau kekerasan.
Herri menempuh jalur hukum. Sejumlah media melaporkan bahwa ia bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya. Perkembangan laporan, status hukum pihak-pihak yang disebut, serta tanggapan resmi kepolisian perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Redaksi juga perlu meminta keterangan langsung dari Yudi Cahyadi dan pihak lain yang disebut dalam pemberitaan agar informasi mengenai peristiwa tersebut tersaji secara lengkap dan berimbang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan kritik harus disertai tanggung jawab, sedangkan perbedaan pendapat tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Tantangan duel di media sosial bukan alasan untuk melakukan kekerasan. Jika muncul dugaan pelanggaran hukum, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui adu kekuatan.***












