Bedah Rumah Kampung Ambon, Strategi Baru Berantas Narkoba Lewat Kesejahteraan

banner 468x60

JAKARTA BARAT, Radarjakarta – Pemberantasan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, tidak cukup mengandalkan penindakan hukum. Perbaikan hunian, pemberdayaan ekonomi, dan penataan lingkungan dinilai perlu berjalan beriringan untuk mengatasi persoalan sosial yang kompleks.

Pesan tersebut mengemuka saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto meninjau program bedah rumah dan pelayanan kesehatan, di Komplek Permata, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto menegaskan, penegakan hukum harus disertai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut dia, kepolisian siap mendukung program pemerintah melalui penyediaan data dan evaluasi bersama. Ia menyebut Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Bahari sebagai kawasan prioritas penanganan peredaran narkoba di Jakarta. Pendekatan terpadu diharapkan memberi dampak lebih berkelanjutan dibandingkan penindakan semata.

Mendagri Tito Karnavian menilai kemiskinan dan keterbatasan kesejahteraan menjadi bagian dari persoalan yang perlu ditangani. Karena itu, program bedah rumah tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki bangunan, tetapi juga memperkuat pemberdayaan warga. Pemerintah turut mendorong dukungan permodalan usaha melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), agar perbaikan tempat tinggal dapat berjalan bersama peningkatan kemandirian ekonomi keluarga.

Sementara itu, Maruarar Sirait mengapresiasi terobosan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mendorong pemberantasan narkoba dan penanganan tawuran. Menteri PKP itu menyatakan pemerintah akan meninjau kawasan Kampung Bahari dan Kampung Boncos sebagai bagian dari upaya memperluas pendekatan terpadu. Ia juga menekankan bahwa pembangunan perumahan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu rumah yang menjadi sasaran program adalah milik Ester Yacoba Sumakul, 64 tahun, warga Kampung Ambon yang tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan. Pengerjaan rumah tersebut dijadwalkan mulai 10 November 2026 dan ditargetkan selesai pada 24 Desember 2026. Kementerian PKP juga menyebut pentingnya kepastian hukum kepemilikan rumah, dukungan ekonomi, dan penggunaan data yang akurat agar program tepat sasaran.

Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki atau kegiatan yang dilaksanakan. Dampaknya perlu dievaluasi melalui perubahan kondisi hunian, akses ekonomi, keamanan lingkungan, serta perkembangan kasus narkoba. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat perlu memastikan bantuan tepat sasaran, transparan, serta berkelanjutan. Dengan demikian, bedah rumah di Kampung Ambon diharapkan menjadi bagian dari solusi menyeluruh, tanpa mengurangi ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.