JAKARTA, RadarJakarta.id – Polisi mengungkap hasil tes urine pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) yang terlibat kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pemeriksaan pada Sabtu (24/10/2026) menunjukkan pengemudi tersebut negatif narkoba dan alkohol. Meski demikian, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan yang melukai seorang pengemudi ojek online (ojol).
Kecelakaan terjadi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB di Jalan Panglima Polim, tepatnya di depan Win Hotel dan sekitar Hotel Amaris. Berdasarkan keterangan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, mobil BYD bernomor polisi B-1220-KDP awalnya melaju dari arah selatan menuju utara.
Kendaraan tersebut kemudian menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya. Setelah benturan pertama, mobil BYD oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS (56), serta sebuah mobil Wuling yang sedang berhenti. Mobil itu kemudian naik ke trotoar dan menghantam dua mobil yang terparkir, yakni Honda Mobilio dan Toyota Nav1. Total lima kendaraan selain BYD terdampak dalam rangkaian kejadian tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyampaikan bahwa pengemudi diduga kaget setelah benturan awal sehingga kendaraan kehilangan kendali. Ia juga membantah dugaan bahwa pengemudi sengaja melarikan diri setelah kecelakaan. Namun, dugaan tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi dan bukti di lokasi.
“Sudah diperiksa, negatif. Sama alkohol juga sudah diperiksa,” ujar Mujiyanto, Sabtu (24/10/2026). Hasil tes tersebut menjadi salah satu informasi dalam penyelidikan, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan penyebab kecelakaan maupun menghapus kemungkinan adanya kelalaian lalu lintas.
Sementara itu, HS mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet. Korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan perawatan medis. Pengemudi BYD juga mengalami pembengkakan pada wajah setelah sempat menjadi sasaran amukan massa di lokasi kejadian. Polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang.
Hingga Sabtu (24/10/2026), polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami perkara tersebut. Pengemudi berinisial S telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara penetapan tersangka belum diumumkan. Penyebab pasti kecelakaan dan pertanggungjawaban hukum pihak terkait masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.***











