BKPRMI DKI Usulkan Sertifikat FASI untuk Jalur Prestasi

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) DKI Jakarta mengusulkan agar sertifikat juara Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) dapat dipertimbangkan sebagai dokumen pendukung jalur prestasi penerimaan peserta didik. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis (22/10/2026). Namun, usulan itu masih memerlukan kajian dan penyesuaian dengan ketentuan penerimaan peserta didik yang berlaku.

Ketua Umum DPW BKPRMI DKI Jakarta, Nanang Jahidin, memimpin rombongan yang terdiri atas 10 perwakilan. Mereka diterima Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. Dalam pertemuan tersebut, BKPRMI memperkenalkan program pembinaan generasi muda, termasuk FASI sebagai wadah pengembangan bakat, kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an, serta pembentukan karakter anak sejak usia dini.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Nanang menilai prestasi dalam bidang keagamaan layak memperoleh perhatian dalam pengembangan potensi peserta didik. Menurutnya, FASI tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana menanamkan akhlak mulia, meningkatkan kemampuan, dan membangun kecintaan anak terhadap Al-Qur’an. Karena itu, BKPRMI berharap prestasi tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses penerimaan peserta didik ke jenjang pendidikan berikutnya.

Menanggapi usulan tersebut, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan bahwa kemungkinan penggunaan sertifikat FASI perlu dipelajari lebih lanjut. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi persyaratan administrasi, pengakuan terhadap penyelenggara lomba, serta kesesuaian dengan kebijakan penerimaan peserta didik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa sertifikat juara FASI dapat langsung digunakan sebagai syarat atau komponen penilaian jalur prestasi.

Sebagai tindak lanjut, Ernita ditunjuk menjadi narahubung untuk pembahasan teknis mengenai jalur prestasi FASI. BKPRMI juga perlu melengkapi administrasi kelembagaan dan memastikan status penyelenggaraan festival sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan ini menjadi penting agar usulan memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dinilai oleh pihak berwenang.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pada prinsipnya mendorong keberlanjutan kegiatan positif yang mendukung pembentukan karakter dan pengembangan potensi peserta didik. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan dinilai dapat memperluas ruang pembinaan generasi muda. Meski demikian, bentuk pengakuan terhadap prestasi FASI tetap perlu mengacu pada regulasi dan mekanisme seleksi yang berlaku.

DPW BKPRMI DKI Jakarta menyambut baik kesempatan berdialog tersebut dan menyatakan siap melakukan koordinasi lanjutan. BKPRMI berharap prestasi anak dalam bidang Al-Qur’an dan keagamaan memperoleh apresiasi yang proporsional. Hasil akhir usulan ini akan bergantung pada kajian, kelengkapan administrasi, serta keputusan sesuai kewenangan dan peraturan penerimaan peserta didik.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.