Kabut Asap Memburuk, Seluruh Sekolah di Sumut Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 16 hingga 21 Oktober 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB dan satuan pendidikan sederajat, sebagai langkah melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari paparan kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tentang antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyesuaian kegiatan pembelajaran. Surat edaran itu diterbitkan pada Kamis, 15 Oktober 2026, dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut mendorong langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari dampak kabut asap. Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Karo, Zulkarnaen Barus, menyatakan kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyampaian instruksi kepada sekolah-sekolah di wilayah kerjanya.

Selama PJJ berlangsung, siswa mengikuti pembelajaran dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang ditentukan masing-masing sekolah. Orang tua atau wali murid diminta mendampingi anak selama jam belajar dan membatasi aktivitas di luar rumah. Guru juga diminta menyampaikan materi secara proporsional agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa membebani siswa.

Tenaga pendidik dan kependidikan menjalankan tugas dengan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kepala sekolah bertanggung jawab memantau pelaksanaan PJJ serta melaporkan hasilnya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan cabang dinas pendidikan provinsi sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan arahan pihak berwenang. Keputusan mengenai kemungkinan perpanjangan PJJ atau kembalinya pembelajaran tatap muka akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah. Karena itu, orang tua, siswa, dan sekolah diimbau mengikuti informasi terbaru dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Langkah ini menegaskan bahwa keselamatan warga sekolah menjadi prioritas di tengah gangguan kualitas udara. Dengan pembelajaran dari rumah, kegiatan pendidikan diharapkan tetap berlangsung sekaligus mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa, guru, dan tenaga kependidikan.|Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.