Diakui Regulator Halal di Tiga Yurisdiksi, AHAA Raih Indonesia Halal Awards 2026

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Australian Halal Authority & Advisers Pty. Ltd. (AHAA), lembaga sertifikasi halal yang berbasis di Melbourne, Victoria, Australia, meraih penghargaan Excellence in International Halal Certification and Supply Chain Assurance dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangkaian The 5th Summit of Halal-20 (H20) yang berlangsung di Trans Hotel Jakarta, Minggu (20/9).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

AHAA menjadi penerima penghargaan dari klaster Internasional. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi lembaga sertifikasi halal lintas negara dalam memperkuat jaminan halal sekaligus menjaga integritas rantai pasok halal global.

Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI sekaligus anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, Fertiana Santy, mengatakan AHAA dinilai memiliki posisi kuat karena memperoleh pengakuan aktif dari tiga sistem regulator resmi di tiga negara.

“Klaster Internasional Indonesia Halal Awards 2026 memberi ruang pengakuan bagi lembaga sertifikasi halal lintas negara yang memiliki pijakan regulasi solid di berbagai yurisdiksi. AHAA menonjol karena memiliki pengakuan aktif di tiga sistem resmi sekaligus, yaitu BPJPH Republik Indonesia, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia, dan Ministry of Industry and Advanced Technology Uni Emirat Arab,” ujar Fertiana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/10).

Menurut Fertiana, pengakuan tersebut tidak hanya mencakup produk, tetapi juga layanan dalam rantai pasok, termasuk jasa penyimpanan.

Penghargaan diberikan setelah AHAA melewati proses penjurian berlapis oleh Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026 yang terdiri atas empat tokoh dari berbagai bidang keahlian.

Dewan juri terdiri dari Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., Dekan FIKES UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Guru Besar Bidang Analisis Farmasi; Fertiana Santy, S.Kep., Ns., MPPM, CM, Ph.D., Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH RI; Drs. Arief Hidayat Thamrin, M.M., Koordinator Data Riset dan Awards Management Specialist sekaligus CEO Salutee; serta Prof. Dr. Istianingsih Sastrodiharjo, SE, SH, M.S.Ak., Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Masing-masing anggota dewan juri menilai AHAA berdasarkan aspek keilmuan halal, regulasi dan kemitraan, riset dan tata kelola penghargaan, serta corporate governance, etika bisnis, dan kinerja organisasi.

Diakui BPJPH untuk Lima Ruang Lingkup

Salah satu pertimbangan utama dalam penjurian adalah pengakuan AHAA yang mencakup tiga yurisdiksi lintas kawasan.

Dalam data publik BPJPH, AHAA tercantum sebagai lembaga halal luar negeri untuk lima ruang lingkup sertifikasi, yakni pangan, minuman, obat dan farmasi, jasa penyembelihan, serta jasa penyimpanan.

Masa pengakuan tersebut tercatat berlaku hingga 20 Februari 2028.

Cakupan jasa penyimpanan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus dari dewan juri. Sebab, jaminan halal tidak hanya diterapkan pada proses produksi, tetapi juga mencakup tahapan rantai pasok setelah produk dihasilkan.

Pendekatan tersebut membuat jaminan halal dapat diterapkan secara lebih menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga distribusi.

Pengakuan Pemerintah Australia

Selain Indonesia, AHAA juga memperoleh pengakuan dalam sistem ekspor halal Pemerintah Australia.

Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia mencantumkan AHAA sebagai Approved Islamic Organisation untuk sertifikasi halal ekspor daging merah dan produk daging merah.

Pengakuan tersebut mencakup enam pasar ekspor spesifik, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kerajaan Bahrain, serta pasar lainnya yang mewajibkan sertifikat halal sesuai dengan ketentuan masing-masing negara.

Profil internasional AHAA semakin diperkuat dengan pengakuan dari Ministry of Industry and Advanced Technology (MoIAT) Uni Emirat Arab.

AHAA tercatat sebagai lembaga sertifikasi halal yang aktif dalam registri MoIAT, dengan masa berlaku pengakuan hingga 2 Maret 2027.

Pengakuan dari regulator Indonesia, Australia, dan Uni Emirat Arab tersebut menjadi salah satu faktor yang membedakan AHAA dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026.

Terapkan Proses Sertifikasi Berlapis

Selain aspek regulasi, dewan juri juga mempertimbangkan model layanan sertifikasi yang diterapkan AHAA.

Proses sertifikasi AHAA dilakukan melalui empat tahapan utama, yakni pengajuan aplikasi yang dilengkapi spesifikasi produk dan bahan, telaah teknis oleh food technologist, audit lapangan terhadap fasilitas produksi, serta penerbitan sertifikat.

Sertifikat berlaku selama satu tahun dengan mekanisme pembaruan dan pengawasan secara berkelanjutan.

AHAA juga menyediakan fasilitas pengecekan validitas sertifikat secara daring sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi kepada publik.

Fertiana mengatakan kombinasi antara pengakuan regulator di tiga yurisdiksi dan cakupan rantai pasok hingga jasa penyimpanan menjadi faktor penting dalam keputusan dewan juri.

“Dewan juri memandang AHAA sebagai contoh bagaimana lembaga sertifikasi halal lintas negara dapat membangun arsitektur jaminan halal yang tidak berhenti di pintu pabrik, tetapi diperluas ke seluruh rantai pasok termasuk layanan penyimpanan,” kata Fertiana.

“Pengakuan di tiga yurisdiksi sekaligus, yaitu Indonesia, Australia, dan Uni Emirat Arab, menegaskan pentingnya saling mengakui standar antarregulator dalam membangun rantai pasok halal global, terutama menjelang penerapan penuh Wajib Halal di Indonesia pada Oktober 2026,” sambungnya.

Sembilan Klaster Penghargaan

Indonesia Halal Awards 2026 tidak hanya memberikan penghargaan kepada lembaga sertifikasi halal internasional. Ajang tersebut juga memberikan apresiasi kepada penerima dari delapan klaster lainnya.

Klaster tersebut meliputi Lembaga Pemeriksa Halal, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, Pendamping Proses Produk Halal, Pemerintah Daerah, Makanan Minuman dan Kosmetik, Leadership, serta Institusi Keuangan.

AHAA sendiri merupakan lembaga sertifikasi halal yang berkantor pusat di Melbourne, Victoria, Australia. Lembaga tersebut tercatat aktif dalam Australian Business Register sejak 11 Juli 2008.

AHAA menyediakan layanan sertifikasi, audit dan monitoring, serta layanan terkait logistik dan rantai pasok, pengolahan pangan, hingga akses jaringan global.

Cakupan industrinya meliputi sektor daging, susu, bahan baku, gerai makanan, kosmetik, dan farmasi.

Dengan pengakuan di tiga yurisdiksi dan cakupan sertifikasi yang mencakup sektor produksi hingga penyimpanan, AHAA dinilai memiliki peran dalam memperkuat ekosistem jaminan halal lintas negara serta mendukung terbentuknya rantai pasok halal global yang lebih terintegrasi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.