LUBUKLINGGAU, Radarjakarta.id – Warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan video seorang pemuda yang berlari tanpa mengenakan pakaian di jalan umum. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) dan kemudian viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda tersebut sebelumnya terlihat di Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, pada sore menjelang magrib. Lurah Lubuk Kupang, Ahmad Wahidi, mengatakan pihaknya sempat memberikan pakaian kepada pemuda tersebut. Namun, pakaian itu kemudian dibuang dan pemuda tersebut kembali berlari meninggalkan lokasi.
Pemuda itu kemudian disebut bergerak ke arah Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Pada malam harinya, keberadaannya kembali diketahui di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Aksi tersebut membuat sejumlah pengguna jalan terkejut dan direkam warga hingga menyebar di media sosial.
Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau, Hasan Andria UY, membenarkan telah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, pemuda itu diketahui memiliki keluarga dan diduga mengalami masalah psikologis. Hasan juga menyebut pemuda tersebut sebelumnya tidak lulus dalam proses menjadi anggota TNI. Informasi tersebut masih merupakan keterangan dari pihak terkait dan bukan diagnosis medis.
Hasan menyarankan keluarga segera memberikan penanganan yang tepat. Jika terdapat indikasi gangguan kesehatan jiwa, keluarga dapat berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan melalui puskesmas dan, bila diperlukan, mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena berlangsung di ruang publik dan berpotensi membahayakan pemuda tersebut maupun pengguna jalan. Hingga informasi yang dihimpun dari laporan tersebut, belum ada keterangan resmi yang memastikan secara medis kondisi pemuda maupun hubungan langsung antara peristiwa tersebut dengan hasil seleksi TNI.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak menyebarluaskan identitas atau gambar yang dapat mempermalukan seseorang secara berlebihan. Penanganan terhadap orang yang diduga mengalami masalah psikologis perlu mengutamakan keselamatan, pendampingan keluarga, serta bantuan tenaga profesional.|Rahayu*











