Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Ikut Disorot

banner 468x60

BOGOR, Radarjakarta.id – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kamar dengan fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut terungkap dalam pemeriksaan mendadak atau sidak pada Rabu (23/9/2026).

Kawasan tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan sejumlah fasilitas, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak. Tim juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas dan sejumlah botol di tempat pembuangan sampah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Temuan itu turut menyoroti nama Ferdy Sambo yang diketahui menjadi warga binaan di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan apakah Sambo pernah menggunakan kamar khusus tersebut. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan kemungkinan itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. “Mungkin juga, karena kita belum bisa pastikan,” kata Fikri, Kamis (24/9/2026).

Pemeriksaan Ombudsman sempat menghadapi hambatan ketika tim hendak memasuki kawasan belakang lapas. Berdasarkan keterangan Ombudsman, sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong sebelum tim akhirnya dapat masuk dan memeriksa area tersebut. Ombudsman kemudian menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat khusus bagi warga binaan.

Ombudsman juga memperoleh pengakuan dari salah seorang penghuni bahwa terdapat pembayaran untuk menempati fasilitas tersebut. Namun, identitas penghuni, nominal pembayaran, serta pihak yang menerima pembayaran belum dipastikan. Karena itu, Ombudsman belum menyimpulkan siapa saja warga binaan yang pernah menggunakan fasilitas tersebut, termasuk Ferdy Sambo.

Ombudsman meminta fasilitas khusus di kawasan belakang Lapas Cibinong dibongkar dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penggunaan fasilitas, mekanisme pembangunannya, serta dugaan pembayaran yang muncul dari keterangan penghuni.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mempersilakan media memeriksa langsung temuan Ombudsman. Yusril menyatakan perlu dipastikan terlebih dahulu apakah bangunan tersebut merupakan rumah pegawai, tempat asimilasi warga binaan, atau fasilitas khusus bagi narapidana tertentu.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.