Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Wilayah Depok

Foto: Istimewa
banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Operasi gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Polres Metro Depok pada Senin (14/9/2026) berhasil menyita sebanyak 1.972 botol minuman keras (miras) ilegal.

​Penertiban tersebut menyasar sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi titik rawan peredaran miras tanpa izin di empat wilayah, yaitu Kecamatan Cimanggis, Cilodong, Pancoran Mas, dan Cipayung.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan bahwa razia ini digelar guna menindaklanjuti instruksi pimpinan sekaligus menekan angka peredaran minuman beralkohol di wilayah Depok.

​”Hasil operasi kali ini, kami mengamankan 1972 botol. Langkah ini sebagai tindak lanjut arahan dari pimpinan sekaligus menekan peredaran miras di Kota Depok,” katanya.

Wali Kota H Supian Suri menginstruksikan kepada petugas Satpol PP Kota, Camat hingga lurah untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap penjual miras dan obat-obatan terlarang.

H Supian Suri mengatakan itu saat menjadi Inspektur Upacara Apel bersama ASN di halaman Balaikota Depok Jalan Margonda.

Beredarnya video pelajar yang sedang membeli miras menjadi ancaman serius.

“Untuk itu saya titip teman-teman Satpol PP, lakukan sidak terhadap para penjual minuman keras di Kota Depok,” ujarnya.

Supian meminta pemetaan dilakukan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras.

Ia juga menekankan agar pengawasan tidak hanya dilakukan pada momentum tertentu, seperti bulan Ramadan.

“Saya minta tolong segera titik-titik mana yang memang disinyalir ada yang menjual minuman keras,” katanya.

Supian menilai pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah miras mudah diakses oleh anak-anak dan pelajar.

Ia menyebut kejadian viral tersebut memang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

Namun, kondisi serupa dinilai perlu diantisipasi agar tidak terjadi di Kota Depok.

“Jangan sampai kejadian yang kemarin terulang lagi. Itu kebetulan juga wilayahnya masuk wilayah Bogor, tapi saya meyakini ini bukan hanya ada di Bogor, juga pasti ada di wilayah Kota Depok,” tuturnya.

Selain miras, Supian juga meminta perhatian terhadap peredaran rokok dan obat-obatan yang berpotensi membahayakan generasi muda.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.