SIDOARJO, Radarjakarta.id – Semangat menjaga kerukunan dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat mengemuka dalam kegiatan Ruwatan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digelar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan tokoh agama, tokoh spiritual, budayawan, seniman, serta berbagai elemen masyarakat dalam suasana kebersamaan. Mereka menyatukan harapan melalui doa untuk keselamatan, kedamaian, kerukunan, kesehatan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Sidoarjo.
Dalam momentum tersebut, Yang Mulia Kanjeng Ratu Hj. Maria Eva, S.E., M.M., Ratu Kahuripan Djenggala, turut hadir sebagai bagian dari ikhtiar batin untuk memanjatkan doa bagi keselamatan dan keharmonisan Kabupaten Sidoarjo.
Kehadiran Maria Eva memberikan dimensi budaya dan spiritual dalam kegiatan tersebut. Selain mengemban kedudukan sebagai Ratu Kahuripan Djenggala, Maria Eva juga dipercaya menjalankan amanah sebagai Dewan Agung Spiritual Majelis Adat Indonesia (MAI).
Peran tersebut turut memperkuat kiprahnya dalam mengangkat nilai-nilai luhur Nusantara, khususnya persaudaraan, toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, gotong royong, serta keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ruwatan sebagai Ikhtiar Batin
Ruwatan dalam kegiatan tersebut dimaknai sebagai bagian dari ikhtiar batin untuk memohon keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam perspektif budaya Nusantara, ruwatan memiliki makna simbolik yang berkaitan dengan penyucian diri, refleksi, introspeksi, serta doa agar manusia dan lingkungan kehidupannya senantiasa dijauhkan dari hal-hal yang tidak baik.
Lebih dari sekadar tradisi budaya, kegiatan tersebut membawa pesan sosial tentang pentingnya membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketenteraman, keselamatan, dan keharmonisan daerah.
Doa yang dipanjatkan menjadi ungkapan harapan agar Kabupaten Sidoarjo senantiasa mendapatkan perlindungan, kedamaian, keberkahan, kesehatan, serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ikhtiar batin tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan kemajuan secara fisik, tetapi juga memerlukan kekuatan moral, spiritual, dan sosial yang tumbuh dari masyarakat.











