PALEMBANG, Radarjakarta.id – Mutasi terhadap jaksa Roy Riady menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya aktivis dan masyarakat Sumatera Selatan. Jaksa yang dikenal humanis dan dekat dengan masyarakat itu kini mendapat amanah baru sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Informasi mutasi tersebut mencuat setelah terbitnya Surat Keputusan Kejaksaan Agung mengenai rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Saat dikonfirmasi, Roy Riady membenarkan penugasan barunya.
“Ya benar, saya mendapat amanah baru di Kejati Lampung sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset,” ujar Roy Riady, Rabu (30/7/2026).
Tangani Sejumlah Perkara Besar
Selama bertugas di Sumatera Selatan maupun di Kejaksaan Agung, Roy Riady dikenal menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik. Ia dinilai sebagai sosok jaksa yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain kasus yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, serta perkara Grazi Rich Sumsel. Penanganan perkara tersebut dinilai turut meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Selain itu, Roy juga tergabung dalam tim yang menangani perkara dugaan suap hakim yang melibatkan oknum pengacara dan Jaksa Nadiem Anwar Makarim. Keterlibatannya dalam pengungkapan perkara tersebut turut memperkuat citra Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Dikenal Dekat dengan Aktivis
Di luar tugasnya sebagai penegak hukum, Roy Riady juga dikenal memiliki hubungan yang baik dengan kalangan aktivis dan masyarakat sipil. Menurut sejumlah pihak, ia terbuka menerima masukan serta tidak segan berdialog mengenai berbagai persoalan hukum.
Salah satu aktivis Sumatera Selatan, Sukma Hidayat, menilai Roy merupakan sosok jaksa yang mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dan sikap humanis.
“Pak Roy itu berbeda. Tegas di persidangan, tetapi di luar beliau mau duduk bersama aktivis dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Sukma.
Emban Amanah Baru
Dengan jabatan barunya sebagai Asisten Bidang Pemulihan Aset di Kejati Lampung, Roy diharapkan mampu melanjutkan capaian positif yang telah diraihnya. Bidang pemulihan aset memiliki peran strategis dalam mengembalikan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi.
Mutasi tersebut juga meninggalkan kesan tersendiri bagi sejumlah aktivis di Sumatera Selatan. Mereka berharap semangat dan integritas yang selama ini ditunjukkan Roy Riady tetap menjadi inspirasi bagi para penegak hukum.
“Mutasi ini menjadi kehilangan bagi Sumatera Selatan, tetapi menjadi keuntungan bagi Lampung. Kami berharap beliau terus mengawal penegakan hukum dan keadilan di mana pun bertugas,” ujar Sukma.
Dengan rekam jejak penanganan berbagai perkara strategis dan pengalaman di bidang penegakan hukum, Roy Riady kini memulai babak baru di Kejati Lampung. Publik berharap integritas, profesionalisme, dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi serta pemulihan aset negara terus terjaga dalam menjalankan amanah barunya.











