JAKARTA, Radarjakarta.id – Polemik yang mencuat dalam ajang Mandiri Jogja Marathon 2026 akhirnya mendapat penjelasan resmi dari TNI Angkatan Darat (TNI AD). Insiden yang viral di media sosial itu bermula ketika seorang pria yang belakangan diketahui merupakan ajudan Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono dihentikan petugas marshal karena tidak terlihat mengenakan nomor peserta (BIB) saat berada di lintasan lomba. Video tersebut memicu beragam reaksi publik dan menjadi sorotan sejumlah media nasional dan lokal di Yogyakarta.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman yang terjadi di lapangan. Menurutnya, Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, istrinya, anaknya, dan seorang ajudan mengikuti kegiatan sebagai peserta resmi dengan tiket umum yang sah serta telah terdaftar sebagaimana peserta lainnya. TNI AD menegaskan ajudan yang mendampingi Danrem sejak awal menggunakan nomor peserta resmi, namun diduga nomor tersebut terlepas ketika berada di lintasan yang padat sehingga memunculkan kesalahpahaman saat pemeriksaan oleh petugas marshal.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media nasional, insiden itu terjadi menjelang area finis ketika petugas lintasan melakukan pemeriksaan terhadap peserta yang tidak mengenakan identitas lomba. Dalam video yang beredar, terlihat adanya perdebatan singkat antara pihak yang terlibat. Namun berbagai laporan juga menyoroti bahwa marshal menjalankan tugas sesuai prosedur untuk menjaga ketertiban dan integritas perlombaan yang diikuti ribuan peserta. Di sisi lain, klarifikasi TNI AD menegaskan tidak ada upaya menerobos aturan karena ajudan tersebut merupakan peserta resmi yang telah terdaftar.
Setelah kejadian tersebut, pihak penyelenggara, event organizer, serta Korem 072/Pamungkas disebut telah melakukan komunikasi dan klarifikasi secara langsung. Seluruh pihak memahami bahwa insiden tersebut murni persoalan teknis di lapangan dan telah diselesaikan dengan baik. TNI AD juga mengapresiasi profesionalisme panitia dan marshal yang menjalankan tugas sesuai prosedur, sekaligus menghargai langkah cepat penyelenggara dalam memberikan penjelasan kepada publik agar tidak berkembang menjadi spekulasi berkepanjangan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi penyelenggaraan event olahraga berskala besar. Selain pentingnya ketegasan petugas dalam menjaga aturan lomba, identitas peserta juga harus dipastikan tetap terpasang selama perlombaan berlangsung. Dengan adanya klarifikasi dari seluruh pihak, polemik yang sempat ramai di ruang publik kini dinyatakan selesai dan tidak memengaruhi hubungan antara Korem 072/Pamungkas dengan penyelenggara Mandiri Jogja Marathon 2026.***











