Keberhasilan Densus 88 Polri dan BNPT Mengelola Risiko Terorisme Indonesia

Ilustrasi terorisme. (Foto: Ist)
banner 468x60

Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Posisi Indonesia dalam Global Terrorism Index 2026 menunjukkan karakter moderat dengan dinamika yang relatif terkendali namun tidak sepenuhnya stabil.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Indonesia menempati peringkat ke-24 dunia dengan skor 4,714 dan mengalami kenaikan peringkat sebesar enam posisi dibandingkan tahun sebelumnya, yang mengindikasikan peningkatan dampak terorisme secara relatif.

Secara absolut, peningkatan tersebut tercermin dari tambahan sekitar delapan kematian akibat terorisme dalam periode pengukuran terakhir.

Meskipun demikian, angka ini tetap sangat kecil jika dibandingkan dengan negara-negara yang menjadi episentrum terorisme global, seperti Pakistan dengan 1.139 kematian, Nigeria dengan 750 kematian, dan Republik Demokratik Kongo dengan 467 kematian pada tahun 2025.

Bahkan, sekitar 70% dari total kematian akibat terorisme dunia yang mencapai 5.582 jiwa terkonsentrasi hanya di lima negara utama, yakni Pakistan, Burkina Faso, Nigeria, Niger, dan Republik Demokratik Kongo.

Dengan demikian, secara struktural Indonesia berada di luar pusat gravitasi terorisme global, meskipun tetap berada dalam kategori dampak menengah.

Kondisi ini tidak dapat dilepaskan dari kapasitas kelembagaan negara dalam mengelola ancaman, terutama melalui peran Densus 88 Polri sebagai instrumen koersif dan BNPT sebagai institusi preventif.

Dalam konteks operasional, Densus 88 berfungsi sebagai garda depan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme, dengan fokus pada deteksi dini, penangkapan, dan pembongkaran jaringan.

Efektivitas fungsi ini tercermin dari tidak adanya serangan terorisme berskala besar dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, berbeda dengan tren global yang masih mencatat serangan dengan korban massal hingga lebih dari 100 orang dalam satu kejadian.

Pada tahun 2025, serangan paling mematikan di dunia menewaskan 120 orang, sementara rata-rata kematian global per serangan mencapai 1,8 jiwa.

Dalam konteks ini, tambahan delapan kematian di Indonesia lebih mencerminkan keberadaan insiden berskala kecil daripada kegagalan sistemik dalam pengendalian terorisme.

Hal ini mengindikasikan bahwa Densus 88 mampu berfungsi sebagai mekanisme disrupsi yang efektif dalam menurunkan intensitas dan skala serangan.

Di sisi lain, BNPT menjalankan fungsi strategis dalam pencegahan melalui deradikalisasi, kontra-narasi, dan koordinasi lintas sektor.

Laporan GTI 2026 menunjukkan bahwa radikalisasi global mengalami percepatan signifikan, terutama di kalangan pemuda, dengan 42% investigasi terkait terorisme di Eropa dan Amerika Utara melibatkan individu usia muda, serta proses radikalisasi yang kini dapat terjadi hanya dalam hitungan minggu.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme tidak lagi bergantung pada struktur organisasi besar, melainkan semakin bergeser ke arah individu atau sel kecil yang terhubung secara longgar.

Dalam konteks Indonesia, peran BNPT menjadi krusial untuk menekan potensi reproduksi pelaku melalui intervensi ideologis dan sosial, sehingga mengurangi beban penindakan di tingkat hilir.

Sinergi antara Densus 88 dan BNPT membentuk suatu arsitektur kontra-terorisme yang bersifat komplementer. Densus 88 beroperasi pada fase hilir dengan menargetkan pelaku dan jaringan yang telah teridentifikasi, sementara BNPT beroperasi pada fase hulu dengan menargetkan faktor-faktor pendorong radikalisasi.

Kombinasi ini memungkinkan Indonesia mempertahankan tingkat ancaman pada level yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara yang mengalami konflik bersenjata atau kelemahan kapasitas negara.

Secara global, hanya sekitar 1% kematian akibat terorisme terjadi di negara yang tidak dilanda konflik, sehingga stabilitas politik dan keamanan domestik Indonesia menjadi faktor penting yang memperkuat efektivitas kedua institusi tersebut.

Namun demikian, peningkatan peringkat Indonesia dalam indeks menunjukkan adanya tekanan baru yang tidak dapat diabaikan.

Perubahan lanskap terorisme global menuju pola desentralisasi dan individualisasi pelaku menciptakan tantangan baru yang lebih sulit dideteksi.

Selain itu, peningkatan serangan di wilayah perbatasan secara global dengan 41% serangan terjadi dalam radius 50 km dari perbatasan dan 64% dalam radius 100 km, menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan wilayah dan kerja sama lintas negara, terutama dalam konteks Asia Tenggara yang memiliki mobilitas lintas batas yang tinggi.

Dalam situasi ini, ketergantungan yang berlebihan pada pendekatan represif berpotensi menciptakan ketidakseimbangan apabila tidak diimbangi dengan penguatan strategi preventif berbasis masyarakat dan ruang digital.

Dengan demikian, posisi Indonesia dalam Global Terrorism Index 2026 mencerminkan suatu kondisi stabilitas relatif yang dihasilkan oleh efektivitas kombinasi antara kapasitas koersif Densus 88 dan intervensi preventif BNPT.

Angka-angka yang relatif rendah dalam konteks global menunjukkan keberhasilan dalam mencegah eskalasi, namun peningkatan peringkat dan tambahan korban jiwa menegaskan bahwa ancaman tetap bersifat laten.

Stabilitas yang ada bukan merupakan indikasi absennya terorisme, melainkan hasil dari manajemen risiko yang berkelanjutan, yang ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan adaptasi institusi terhadap perubahan pola ancaman yang semakin cepat, terdesentralisasi, dan berbasis teknologi digital.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.