Satpas SIM Polres Garut Klarifikasi Pemberitaan ravanews, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Profesionalisme

banner 468x60

GARUT, RadarJakarta.id — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Garut menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan media daring ravanews.com yang menyoroti pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pihak kepolisian menilai pemberitaan tersebut belum memenuhi prinsip dasar jurnalistik, terutama dalam aspek akurasi, keberimbangan, dan verifikasi informasi.

Baur Satpas SIM Polres Garut, Ipda Tata Setiawan, menjelaskan bahwa hingga berita tersebut dipublikasikan, pihaknya tidak pernah menerima permintaan klarifikasi maupun konfirmasi resmi dari redaksi media yang bersangkutan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Berita itu tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak mencantumkan identitas penulis secara jelas. Selain itu, informasi yang disampaikan tidak mutakhir dan tidak ada konfirmasi terbaru kepada pihak kami,” ujar Ipda Tata Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, mekanisme konfirmasi merupakan tahapan fundamental dalam proses jurnalistik profesional. Prinsip keberimbangan (cover both sides) menjadi kunci untuk memastikan informasi yang diterima publik bersifat objektif, faktual, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Tekankan Pentingnya Akurasi dan Objektivitas

Ipda Tata juga menyayangkan adanya pernyataan yang dinilai bernada ancaman untuk menyebarluaskan isu tersebut kepada sejumlah media lain tanpa didahului proses klarifikasi yang proporsional.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan konstruktif. Namun, penyampaian informasi harus dilakukan sesuai kaidah jurnalistik dengan mengedepankan konfirmasi serta data yang valid, bukan dengan cara yang berpotensi menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpas SIM Polres Garut senantiasa menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun demikian, kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab profesional dan etika jurnalistik.

Pelayanan SIM Sesuai SOP dan Standar Nasional

Lebih lanjut, Ipda Tata memastikan bahwa seluruh proses pelayanan penerbitan SIM di Satpas SIM Polres Garut berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan yang berlaku secara nasional.

Tahapan pelayanan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian teori, hingga praktik berkendara, dilakukan secara transparan dan diawasi secara ketat guna menjamin akuntabilitas.

“Kami terus melakukan evaluasi internal dan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya. Kepolisian membuka ruang pengaduan resmi bagi warga yang merasa dirugikan dalam proses pelayanan.

PWI Soroti Dugaan Oknum Langgar Kode Etik

Sementara itu, Wakil Sekretaris Pokja PWI Kepolisian Jakarta Barat, Jamal, turut angkat bicara terkait dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan wartawan namun melakukan praktik intimidasi.

Menurutnya, jika benar terdapat tindakan pengancaman atau intimidatif, hal tersebut jelas bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi pers serta melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Perilaku seperti itu bukan mencerminkan wartawan profesional yang bekerja berdasarkan independensi dan akurasi, melainkan tindakan premanisme yang justru merusak marwah pers,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa profesi wartawan berlandaskan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang menuntut setiap insan pers menjunjung tinggi prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab sosial.

Komitmen Jaga Integritas Pelayanan Publik

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas pelayanan publik dan membuka ruang klarifikasi maupun hak jawab bagi media massa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan komitmen tersebut, Satpas SIM Polres Garut memastikan pelayanan penerbitan SIM tetap berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.